Tingkatkan Jumlah Pelaut, Ini Wacana Kurikulum Baru dari BPSDM

Kurikulum sekolah pelayaran rencananya akan mengalami perubahan demi melahirkan banyak pelaut Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Jan 2017, 07:23 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2017, 07:23 WIB
Tingkatkan Jumlah Pelaut, Ini Wacana Kurikulum Baru dari BPSDM
Kurikulum sekolah pelayaran rencananya akan mengalami perubahan demi melahirkan banyak pelaut Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Sebagai negara kepulauan dan memiliki laut yang luas, Indonesia termasuk negara ASEAN dengan jumlah pelaut yang masih minim. Dibandingkan negara tetangga Filipina yang mampu mencetak 2 juta pelaut, Indonesia baru sekitar 500 ribuan pelaut.

Jumlah pelaut Indonesia yang bekerja di kapal asing pun hanya mencapai 78 ribuan pelaut, sedangkan Filipina lebih dari 400 ribuan pelaut. Untuk meningkatkan jumlah pelaut Indonesia, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan, Dr. Wahju Satrio Utomo tengah mengusulkan perubahan kurikulum terutama untuk sekolah pelayaran.

"Kami punya rencana untuk mengubah kurikulum pendidikan sekolah pelayaran. Termasuk melakukan pembenahan standar kompetensinya. Karena saat ini kebanyakan dari sekolah pelayaran terutama SMK Pelayaran masih belum lengkap sarana dan prasarananya.

Tommy, sapaan akrab Dr. Wahju Satrio Utomo menjelaskan bahwa kurikulum yang diusulkan nanti akan tetap mengacu sesuai dengan konvensi International Maritime Organization (IMO) dan International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping (STCW).

Rencana Kurikulum Baru, Pelajar Bisa Memilih Antara Sekolah atau Kerja

Kurikulum baru sekolah pelaut atau pelayaran yang rencananya digodok BPSDM Kementerian Perhubungan menuntut pelajar sekolah pelayaran lebih banyak praktek atau turun lapangan, sekaligus mengejar sertifikat rating.

"Pelajar akan menempuh pendidikan selama 4 tahun. Saat lulus tingkat 1 dapat sertifikat rating dengan pengalaman berlayar 4 bulan. Dengan sertifikat ini, dia bisa kerja diluar selama setahun atau memilih melanjutkan sekolah. Tingkat 2 lulus dapat sertifikat Ahli Nautika Tingkat (ANT) V dengan pengalaman berlayar 6 bulan. Kalau dia mau lanjut sekolah ya naik ke tingkat 3, kalau tidak ya bisa kerja dulu dengan sertifikat ANT V," jelas Tommy.

Demikian juga saat tingkat 3 dan 4, pelajar bisa memilih apakah akan berlayar atau bekerja dulu atau melanjutkan studinya sampai tuntas.

"Seperti itu gambarannya, jadi potong-potong studinya. Dia mau terus sekolah atau kerja dulu. Tujuannya, kita membantu supaya anak-anak ini tidak lama-lama studi di sekolah selama 4 tahun. Setahun sekolahpun mereka bisa menggunakan sertifikat yang didapat untuk bekerja," ujar Tommy.

Sekolah-sekolah pelayaran ini, lanjut Tommy, nantinya akan memakai sistem modul yang berisi teori, praktek, peralatan, lapangan, dan evaluasi belajar.

"Sehingga begitu dilapangan, mereka sudah paham akan tugas dan kewajibannya. Jadi, tidak seperti selama ini 1 semester dengan 16 mata kuliah kemudian di semester akhir ujian," jelas Tommy.

Kendati demikian, usulan ini masih dalam lingkup BPSDM Perhubungan belum dapat diimplementasikan dalam waktu dekat, kata Tommy, karena mengubah kurikulum SMK perlu melalui perubahan SKB 3 Menteri yang dibuat tahun 2003 antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Ketenagakerjaan.


Powered By:

BPSDM Kementerian Perhubungan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya