Pengacara Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Firza Husein

Menurut pengacara, saat ini kondisi Firza Husein tidak stabil.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Feb 2017, 15:26 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2017, 15:26 WIB
Firza Husein
Firza Husein

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Firza Husein berencana mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Alasannya, kondisi Firza sedang tidak stabil.

"Kami akan minta penangguhan hari ini," kata Kuasa Hukum Firza Husein, Aziz Yanuar, Rabu (1/2/2017).

Aziz mengatakan polisi menahan Firza Husein, karena beranggapan kliennya akan melarikan diri. Menurut dia, tuduhan tersebut tidaklah benar.

"Sampai saat ini kita belum diberitahukan detail oleh pihak kepolisian. Apa yang menyebabkan kliennya saya tahan," ujar Aziz.

Untuk itu, hari ini tim kuasa hukum Firza Husein akan mengirim surat penanangguhan penahanan.

"Kita keberatan. Keluarga pada shock, apa lagi ada di rumah yang tunggu, makanya kita akan bikin permintaan penangguhan," ujar Aziz.

Tersangka dugaan makar Firza Husein Selasa 31 Januari kemarin dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di rumahnya. Penjemputan itu dilakukan terkait kasus dugaan makar yang menjeratnya. Hingga kini, Firza masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya