Pemprov DKI Anggarkan Rp 58 Miliar untuk 594 Mahasiswa Unggul

Anggaran Rp 58 miliar itu disiapkan untuk biaya pendidikan 594 peserta KJMU yang diterima di 46 perguruan tinggi negeri.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Feb 2017, 07:32 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2017, 07:32 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 58 miliar untuk peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 2017. Anggaran sebesar itu disiapkan untuk biaya pendidikan 594 peserta KJMU yang diterima di 46 perguruan tinggi negeri.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Sopan Adriyanto mengatakan, masing-masing peserta KJMU akan mendapat dana sebesar Rp 18 juta per tahun. Sebelum ditetapkan sebagai peserta KJMU, mereka akan diverifikasi terlebih dahulu.

"Ini untuk yang kedua. Karena tahun kemarin sudah dilakukan. Tahun ini anggarannya Rp 58 miliar," ujar Sopan seperti dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Senin (6/2/2017).

Sopan mengungkapkan, pihaknya telah bekerja sama dengan 46 perguruan tinggi negeri dalam program KJMU ini. Di antaranya, Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Diponegoro (Undip).

Menurut Sopan, program KJMU yang telah berjalan, selama ini cukup baik. Sama halnya dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP), seluruh transaksi KJMU juga dilakukan dengan sistem nontunai.

"Kami belum terima laporan adanya penyimpangan. Semua masih berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada," Sopan memungkas.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya