Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura I dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sepakat untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika dari salah satu jalur masuknya, yakni bandar udara (bandara). Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepahaman di antara kedua instansi ini.
Penandatanganan nota kesepahaman bertujuan untuk meningkatkan sinergitas PT Angkasa Pura I (Persero) dan BNN dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika & peningkatan kinerja petugas Aviation Security di lingkungan bandara dalam pencegahan Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor (bahan pembuat) Narkotika.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Danang S. Baskoro menyebutkan Indonesia menjadi salah satu sasaran terbesar dalam peredaran narkotika yang dikendalikan jaringan nasional dan internasional.
Advertisement
Bandara sebagai tempat keberangkatan dan kedatangan para penumpang pesawat terbang serta kargo, lanjut Danang, sangat rawan digunakan sebagai jalur masuk pengiriman narkoba dari berbagai daerah dan negara.
"Kami sangat mendukung upaya BNN dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Tanah Air melalui bandar udara yang dikelola oleh AP I," ujar Danang dalam keterangan resminya, Minggu (19/2/2017).
Danang menambahkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini dapat menjadi hambatan bagi pembangunan sumber daya manusia dan merusak generasi penerus bangsa. Untuk itu, peredarannya harus dihambat dengan menutup serapat-rapatnya pintu masuk dari dan menuju Indonesia.
"Kami berharap dapat menjadi mitra yang baik bagi BNN dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika sampai keakar-akarnya," tegas Danang.
Ruang lingkup kerja sama antara PT Angkasa Pura I (Persero) dengan BNN yaitu, pertama, penyebarluasan informasi P4GN dan Prekursor Narkotika. Kedua, publisitas dan kampanye Anti Narkoba di lingkungan kerja dan lingkungan bandar udara di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura I (Persero).
Ketiga, peningkatan peran aktif PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai Pegiat Anti Narkoba. Keempat, deteksi dini atas penyalahgunaan Narkotika melalui tes atau uji narkoba. Kelima, pertukaran data dan informasi P4GN & Prekursor Narkotika.
Keenam, pemberian akses kepada BNN untuk melakukan tindakan yang berkaitan dengan penyelidikan & penyidikan terkait Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Menurut Kepala BNN Budi Waseso, BNN memandang penting kerja sama dengan Angkasa Pura I sebagai perusahaan Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) yang memberikan pelayanan lalu lintas udara dan bisnis bandara di kawasan Indonesia bagian tengah dan Indonesia bagian timur.
"Kerja sama ini merupakan satu peluang dan potensi besar yang dapat didayahgunakan untuk mengoptimalisasikan langkah-langkah konkret dalam upaya penanganan masalah narkotika dan precursor narkotika," tandas Budi.