Liputan6.com, Depok - Pada era berbasis teknologi, polisi tak ingin ketinggalan zaman atau gagal teknologi alias Gaptek. Di bawah pimpinan Komisaris Besar Herry Heryawan, Polresta Depok menciptakan aplikasi berbasis Android dan IOS yang bernama Halo Polisi. Aplikasi ini untuk mempercepat pelayanan kepolisian terhadap masyarakat Depok.
Tercetusnya ide pembuatan aplikasi ini, saat ia dilantik sebagai Kapolresta Depok. Herry melihat angka kejahatan jalan atau biasa disebut street crime terbilang tinggi. Terutama, kasus perampasan motor atau dikenal dengan Begal.
Advertisement
Berangkat dari itu, ia mencoba melakukan terobosan baru dengan meluncurkan aplikasi Halo Polisi. Aplikasi ini sekaligus menjalankan kebijakan PROMOTER yang digalang Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Aplikasi Halo Polisi jawaban atas permasalahan yang timbul di masyarakat seperti masalah tawuran, kecelakaan, kemacetan dan sebagainya. Apalagi sekarang eranya teknologi digital," ucap Herry, Depok, Minggu 19 Februari 2017.
Herry mengatakan, aplikasi Halo Polisi dilengkapi beragam fitur seperti fitur komunitas dan laporan masyarakat yang tersinkronisasi jaringan social Facebook, dan Twitter. Cara kerja aplikasi ini hampir mirip dengan media social lainnya.
“Anda bisa buat grup di sana, sehingga apabila pengguna mengalami masalah, tinggal melapor melalui aplikasi tersebut," jelas Herry.
Selain itu, dalam aplikasi Halo Polisi berisi Panic Button. Pengguna yang menjadi korban kejahatan cukup memencet tombol merah, dan langsung terlacak keberadaannya. "Mudah bukan," imbuh Herry.
Cara Kerja Aplikasi
Setelah, pengguna yang memencet tombol Panic button, lampu rotator di RDCC (Resta Depok Command Center) akan berbunyi. Terlihat nama beserta nomor pelapor di layar komputer. Pengguna selajutnya akan dihubungi operator dan berkoordinasi dengan anggota polisi terdekat guna segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami ada tim insidentil yang siap 24 jam, karena sebelum meluncurkan aplikasi ini kami lebih dulu menyiapkan sarana dan prasarananya,” ucap Herry.
Dia mengklaim, begitu ada laporan dari masyarakat diterima, paling lama sampai 17 menit anggotanya akan sampai ke TKP. Namun durasi itu masih terbilang lama. "Cita-cita saya 6 sampai 9 menit sudah sampai TKP," ujar Herry.
Polresta Depok menjadi pionir penerapan “Panic Button” di Polda Metro Jaya. Meski aplikasi ini hanya untuk Kejadian di Depok. Namun, kalaupun ada kejadiannya berada di luar Kota Depok, pihaknya akan menghubungi kantor polisi terdekat. Hal ini lantaran aplikasi tersebut terhubung dengan kantor polisi di seluruh Indonesia.
“Kami koordinasi DIV TI Mabes polri, dan kita ambil koordinat seluruh kantor polisi di seluruh Indonesia,” terang Herry.
Secara resmi, aplikasi Halo Polisi akan dilaunching Maret 2017. Saat ini, ia masih gencar menyosialisasikannya. Masyarakat diharapkan mengunduh aplikasi Halo Polisi untuk mendapatkan pelayanan darurat kepolisian.
“Aplikasi ini baru 1,5 bulan berjalan. Hingga kini ada 7.200 orang yang telah mengunduh. Mudah-mudahan, kami grand launching bulan depan,” Herry mengakhiri.
Sementara itu, Wali Kota Depok Idris Abdul Somad mengapresiasi hadirnya aplikasi Halo Polisi. Bahkan ia akan mengerahkan pengawainya untuk membantu sosilalisasi aplikasi ini ke masyarakat. “Kami sangat membutuhkan aplikasi ini,” ucap Idris.
Dia berjanji akan membangun sejumlah fasilitas guna mendukung aplikasi Halo Polisi tersebut. Salah satunya dengan menambah CCTV di sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan kejahatan.
“Kami sadar, beberapa ruas jalan masih kurang CCTV, seperti Ir. Juanda, dan Jalan Raya Bogor. Meski itu jalan pusat kami akan koordinasi dengan PUPR,” ujar Idris.