Seharian Disidang, Ahok Minta Maaf pada Korban Banjir Jakarta

Ahok mengaku sudah menginstruksikan penyediaan kebutuhan bagi warga yang saat ini berada di posko-posko pengungsian.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Feb 2017, 07:57 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2017, 07:57 WIB
Ahok mengecek banjir di kawasan Bukit Duri Jakarta Selatan
Ahok mengecek banjir di kawasan Bukit Duri Jakarta Selatan

Liputan6.com, Jakarta - Sidang ke-11 kasus dugaan penistaan agama berlangsung hampir 14 jam. Usai persidangan, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok langsung menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jakarta.

Ahok menyampaikan permohonan maaf tidak bisa bekerja maksimal di saat Jakarta terendam banjir hari ini, lantaran harus menjalani persidangan panjang.

"Saya hanya ingin menyampaikan permohonan maaf pada warga DKI, karena kasus saya ini saya tidak bisa kerja penuh waktu, seharian semalam di sini, padahal saya tahu warga Jakarta sedang mengalami banjir," kata Ahok di auditorium Kementan, Selasa, 21 Februari 2017.

Ahok mengaku sudah menginstruksikan penyediaan kebutuhan bagi warga yang saat ini berada di posko-posko pengungsian.

"Saya sudah minta kalau ada bayi di tempat pengungsian harus ada air panas supaya gampang buat susu, (saya minta stok) pampers segala macam disediakan," ujar Ahok.

Meski masih banjir, Mantan Bupati Belitung Timur ini mengklaim selama menjabat di pemprov DKI, dirinya sudah banyak mengatasi permasalahan banjir.

"Kita sudah selesaikan 40 persen penanganan banjir di Jakarta, makanya sekarang surutnya cepat. Tapi emang ada beberapa tanggul yang jebol. Dan sisa 60 persen akan kami lakukan normalisasi termasuk pembuatan waduk," kata Ahok.

Ahok juga menyampaikan turut berduka cita adanya seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikabarkan meninggal dunia dalam musibah banjir hari ini.

"PPSU yang meninggal belum ketemu. Namanya Dennis. Kita lagi berharap yang hilang ditemukan dan tentu kita (pemprov)akan bekerja keras untuk menyelesaikan masalah ini," kata Ahok.

Adapun tiga orang saksi yang hadir kemarin adalah ahli agana Islam dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar, ahli agama dari PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas, dan ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia Mudzakkir.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya