Liputan6.com, Jakarta: Rekan Nazriel Irham alias Ariel, RJ, diduga sebagai orang pertama yang menggugah video porno. "RJ bekerja sebagai tenaga teknis editing kelompok musik tempat Ariel bernaung. Dia memperoleh gambar tersebut dari laptop Ariel," ujar Irjen Edward Aritonang, Kadiv Humas Mabes Polri, Jumat (16/7).
Menurut Edward, sebelumnya video itu beredar, Ariel pernah memperingati RJ untuk tidak mengambil atau mengutak-atik data yang ada di laptop. Namun, entah bagaimana, sejumlah data yang ada di laptop itu ternyata beredar luas. Itulah sebabnya, polisi menduga RJ sebagai pelaku penyebarluasan video porno Ariel dengan sejumlah artis itu.
Belum diketahui motif RJ menyebarluaskan video Ariel dengan Luna Maya dan Cut Tari. Hingga saat ini polisi masih memeriksa RJ di Polwiltabes Bandung. Jika terbukti, dia akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik [baca:Â Penggugah Video Porno RJÂ Ditangkap].(ULF)
Menurut Edward, sebelumnya video itu beredar, Ariel pernah memperingati RJ untuk tidak mengambil atau mengutak-atik data yang ada di laptop. Namun, entah bagaimana, sejumlah data yang ada di laptop itu ternyata beredar luas. Itulah sebabnya, polisi menduga RJ sebagai pelaku penyebarluasan video porno Ariel dengan sejumlah artis itu.
Belum diketahui motif RJ menyebarluaskan video Ariel dengan Luna Maya dan Cut Tari. Hingga saat ini polisi masih memeriksa RJ di Polwiltabes Bandung. Jika terbukti, dia akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik [baca:Â Penggugah Video Porno RJÂ Ditangkap].(ULF)