TNI Dapat Jatah Rp 7 Triliun untuk Belanja Barang dan Jasa

Realisasi penyerapan anggaran barang dan jasa TNI diharapkan setiap tahunnya konsisten mendekati 100 persen.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Feb 2017, 18:40 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2017, 18:40 WIB
Ilustrasi Alutsista
Ilustrasi Anggaran Belanja Barang dan Jasa TNI

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Madya Didit Heridiawan memaparkan kontrak total pengadaan barang dan jasa seluruh unit TNI tahun anggaran 2017 sebanyak 703 kontrak dengan nilai Rp 7 triliun.

"Keseluruhan kontrak unit TNI, mulai dari Babek, Satkomlek dan Bais TNI dan juga angkatan darat, laut, juga udara, tahun ini ada 703 kontrak dengan nilai total anggaran lebih kurang Rp 7 triliun. Ini diharapkan adanya pendampingan dalam pelaksanaannya," kata Laksdya Didit di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Lebih lanjut, Laksdya Didit merinci anggaran tersebut yaitu untuk Badan Pembekalan (Babek) TNI, lebih kurang ada 86 kontrak senilai Rp 1,78 triliun.

Sementara untuk Satuan Komunikasi dan Elektronika (Satkomlek) TNI ada 5 kontrak sebesar Rp 301 miliar dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI ada 1 kontrak sebesar Rp 31 miliar.

Lalu, pada kontrak di tiap angkatan yakni, Angkatan Darat ada 163 kontrak senilai sebesar Rp 1,6 triliun, Angkatan Laut ada 215 kontrak senilai Rp 2,2 triliun, dan Angkatan Udara ada 233 kontrak senilai Rp 1,7 triliun.

Ke depan, lanjut Didit, dana anggaran 2017 tersebut akan dilihat bagaimana pelaksanaanya di seluruh unit dan angkatan TNI. Ia juga berharap adanya percepatan dan penyerapan yang baik dari dana Rp 7 triliun tersebut.

"Oleh karena itu, pelaksanaan di masing-masing unit dan angkatan diikuti oleh kegiatan di Mabes TNI diharapakan dapat dipercepat ataupun penyerapan dilaksanakan lebih baik lagi di tahun anggaran 2017," jelas dia.

Terakhir, Didit mengatakan bahwa pada tahun 2016 penyerapan anggaran TNI bisa sekitar 99 persen dan tahun ini ia berharap penyerapan bisa mencapai 100 persen.

"Dari total nilai yang harus dilaksanakan pada tahun anggaran 2017, kegiatan yang dilaksanakan untuk ini diharapkan dapat dilakukan konsisten dan sesuai dengan waktu juga daya serap yang telah ditentukan," tutupnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya