Garis Polisi di Lokasi Bom Bandung Telah Dibuka

Olah TKP bom Bandung di dua lokasi telah selesai dilakukan. Garis polisi pun telah dibuka.

oleh Arya Prakasa diperbarui 28 Feb 2017, 17:08 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2017, 17:08 WIB
Garis polisi di TKP bom Bandung telah dicabut.
Garis polisi di TKP bom Bandung telah dicabut.

Liputan6.com, Bandung - Datasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88, langsung membawa barang bukti hasil olah TKP bom Bandung berupa panci di Taman Pandawa, Cicendo, Kota Bandung. ‎Polisi telah menemukan beberapa barang bukti seperti paku, serpihan panci, hingga ransel milik pelaku.

‎"Gelar barang bukti dilaksanakan di Mabes Polri, tentunya nanti yang akan merilis Kadiv Humas dan Kapolri. Dari TKP pertama kita temukan paku-paku, panci. Kemudian di TKP kedua juga dapatkan ransel yang dibawa oleh pelaku," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, Selasa (28/2/2017).

Selain itu, ia menambahkan, pihaknya juga telah menemukan senjata api yang dibawa pelaku Yayat Cahdiyat. "Senjata api juga ada, itu milik pelaku. Namun belum diketahui jenis dan bentuknya seperti apa," ucap Hendro.

Semua barang bukti bom Bandung, ia mengatakan, langsung dibawa tim gabungan ke Jakarta. "Olah TKP telah selesai di dua lokasi kejadian, police line (garis polisi) juga sudah dibuka dan dapat digunakan kembali," jelas Hendro.

Sebelumnya, sebuah bom panci meledak di Lapangan Pandawa, Cicendo, Bandung, Jawa Barat sekitar pukul 08.30 WIB. Sesaat setelah ledakan itu, pelaku berlari ke dalam Kantor Kelurahan Arjuna. Dia mengancam pegawai dengan pisau.

Petugas berjibaku menyergap pelaku. Namun, pelaku bom Bandung tersebut dinyatakan tewas setelah baku tembak. Polisi menyita tas ransel, pemicu bom, sangkur, serta pistol.

"Tidak ada korban jiwa dalam ledakan tadi," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan, Senin 27 Februari 2017.

Sementara itu, terduga teroris bom Bandung yang diketahui bernama Yayat Cahdiyat alias Abu Salam tewas dalam penyergapan itu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya