Romahurmuziy Pastikan Tak Ada Anggota PPP Terlibat Korupsi e-KTP

Romahurmuziy mengaku telah memintai konfirmasi ke sejumlah kadernya yang diduga terlibat kasus suap e-KTP itu.

oleh Eka Hakim diperbarui 06 Mar 2017, 08:42 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2017, 08:42 WIB
Romahurmuziy
Romahurmuziy mengaku telah memintai konfirmasi ke sejumlah kadernya yang diduga terlibat kasus suap e-KTP itu.

Liputan6.com, Makassar - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy memastikan tidak ada kader PPP di DPR-RI tidak terlibat dugaan suap dalam proyek pengadaan E-KTP atau Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik yang belakangan ramai dibicarakan.

Menurut Romi, sapaan akrab Romamurhuziy, dirinya telah berkomunikasi dengan para kadernya yang disebut terduga terlibat dalam proyek E-KTP. Dia menjelaskan ketika dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi E-KTP, para kadernya datang karena namanya ada pada daftar absen komisi II.

"Yang bersangkutan katakan sama sekali tidak tahu-menahu karena nama-nama yang beredar itu lebih merupakan daftar absen Komisi II bukan soal siapa terlibat atau tidak terlibat dalam proyek e-KTP," terang Romi di Kab. Gowa, Sulsel, Minggu, 5 Maret 2017.

Selain itu, diakui Romi, salah satu nama yang diduga terlibat kasus E-KTP ini juga tidak lagi berstatus sebagai kader partai berlambang Kakbah itu. Pasalnya, ketika kader tersebut masih sebagai anggota DPR RI, dia sudah tersandung kasus ijazah palsu sehingga diberhentikan partai.

Setelah berkomunikasi satu persatu kepada kader yang dimaksud, Romi menegaskan bahwa tidak ada kader PPP yang terlibat dalam proyek yang diindikasikan terjadi suap ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan ada anggota DPR RI yang turut mengembalilkan uang terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau E-KTP. Namun, Agus enggan mengungkapkan nama-nama anggota DPR RI yang mengembalikan uang tersebut.

"Uang itu termasuk dalam Rp 250 miliar total aliran dana E-KTP yang dikembalikan," terang Agus.

Selain anggota parta di DPR RI, KPK menyebut ada sejumlah nama besar yang terlibat kasus dugaan suap e-KTP seperti mantan menteri dan kepala daerah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya