Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus E-KTP. Nama-nama besar itu telah tercantum dalam dakwaan dua tersangka dugaan korupsi tersebut yang dibacakan pada Kamis 9 Maret 2016.
Nama-nama ini terungkap dari 'nyanyian' terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Sejumlah nama disebutnya usai diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP tahun 2011-2012, Selasa 18 Oktober 2016.
Bagaimana respons Nazaruddin saat mengetahui nama-nama besar tersebut bakal diungkap?
Advertisement
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu melalui pengacaranya, Elza Syarief, mengapresiasi kinerja KPK yang berani mengungkap kasus E-KTP. Dia pun memiliki harapan lebih ke KPK.
"Harapannya semua terlibst bisa dihukum," kata Elza mewakili Nazaruddin kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa 7 Maret 2017 malam.
Sebelumnya, KPK menyatakan akan ada kejutan-kejutan dalam sidang perdana kasus E-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis 9 Maret 2017. Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap ada nama besar yang tercantum dalam dakwaan kasus itu.
Tak hanya itu, ada hal lain yang akan diungkap oleh KPK dalam sidang tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, selama penyidikan, ada tiga hal yang didalami penyidik. Berdasar penyidikan itu pula, terungkap, tindak pidana korupsi ini direncanakan dengan matang oleh pihak-pihak tertentu.
Pada proses perencanaan tersebut, Febri mengatakan terjadi pertemuan informal di antara pihak yang diduga terlibat kasus E-KTP.
"Ada pertemuan di luar kantor antara sejumlah pihak untuk membicarakan E-KTP," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa.