Ahok soal Korupsi E-KTP: Mana Mungkin Gue Ikut Gituan

Korupsi e-KTP diduga terjadi pada periode 2011-2012 atau pada saat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai anggota Komisi II DPR.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 08 Mar 2017, 13:32 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2017, 13:32 WIB
Ahok soal korupsi e-KTP
Ahok soal korupsi e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus korupsi E-KTP diduga terjadi pada periode 2011-2012 atau pada saat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai anggota Komisi II DPR. Pengadaan E-KTP saat itu dibahas oleh Komisi II DPR dengan pemerintah.

Ahok menegaskan tidak mungkin terlibat dalam kasus megakorupsi tersebut. "Mana mungkin gua ikut-ikutan gituan (korupsi E-KTP)," ujar Ahok di Kediaman Megawati, Menteng, Rabu (8/3/2017).

Dia justru mengaku menolak habis-habisan proyek E-KTP. Oleh karena itu, dia membantah ikut ambil bagian dalam kasus korupsi E-KTP tersebut.

"Saya waktu itu keras saja kenapa ada seperti itu. Saya paling keras menolak E-KTP," kata Ahok yang menjadi anggota Komisi II DPR pada 1 Oktober 2009–7 Mei 2012.

Sebelumnya, KPK pernah menyebut dugaan korupsi proyek E-KTP pada 2011-2012, sebagai kasus yang agak pelik penanganannya. KPK pun menyisir kasus tersebut, salah satunya, melalui omongan terpidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin.

Sudah ada dua tersangka dalam kasus korupsi E-KTP. Untuk menelusuri kembali kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya