Polisi: Sekjen FUI Berniat Gulingkan Presiden Jokowi

Polisi memegang pertemuan-pertemuan yang dilakukan Al Khaththath.

oleh Andrie Harianto diperbarui 03 Apr 2017, 11:09 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2017, 11:09 WIB
Polda-Metro-Rilis-Tersangka-Pandawa-Grup
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukan barang bukti kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pandawa Group di Polda Metro, Jakarta, Kamis (9/3). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam atau FUI Mohammad Al Khaththath ditahan penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pemufakatan makar. Pria bernama asli Gatot Saptono itu ditengarai menggerakkan aksi untuk menggulingkan Presiden Jokowi di balik aksi 31 Maret pekan lalu.

"Ada pertemuan-pertemuan dan menghasilkan, intinya, untuk menggulingkan Pak Jokowi melalui revolusi. Intinya begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (3/4/2017).

Penyidik, kata Argo, sudah memeriksa tujuh saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan akan terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk ahli.

Terkait dengan penangguhan penahanan, Argo mengatakan belum ada pihak keluarga atau pengacara yang meminta permohonan penangguhan penahanan.

"Belum dapat informasi akan meminta penangguhan penahanan. Kalau pihak keluarga meminta penangguhan penahanan biar penyidik yang menilai," uajr Argo.

Tidak Berniat Makar

Sebelumnya, menjelang aksi 313, aparat Polda Metro Jaya meringkus Sekjen FUI Al Khaththath di Hotel Kempinski, Bunderan HI, Jakarta Pusat. Selain pentolan FUI tersebut, ada empat orang lainnya yang ikut diamankan, yakni Zainudin Arsyad, Irwansayah, Dikho Nugraha, dan Andry.

Kelima orang itu telah dipantau petugas selama dua pekan belakangan ini. Mereka diduga hendak menggulingkan pemerintahan yang sah. Atas perbuatannya, kelima orang itu ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Namun, Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan mengatakan kliennya Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath tidak berniat berbuat makar.

"Beliau (Al Khaththath) tidak pernah berniat makar. Beliau mengatakan hanya ingin melaksanakan demo sebagai penanggung jawab demo hari ini. Keinginannya itu petahana yang mencalonkan gubernur karena sudah jadi terdakwa, supaya ada ketentuan hukum," ujar Michdan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya