Liputan6.com, Jakarta Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI melakukan sosialisasi Rencana Strategis DPR RI 2015-2019 ke Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat (7/4) lalu. Wakil Ketua BURT Agung Budi Santoso yang memimpin rapat menyampaikan, selain sosialisasi Renstra juga menyerap aspirasi dari unsur masyarakat setempat.
"Tujuan sosialisasi ini adalah menyebarluaskan Renstra selama lima tahun," ungkap Agung dalam sambutannya di Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Dalam sosialisasi ini turut hadir Gubernur Sulut Olly Dondokambey, para pejabat eselon II dan III di lingkungan provinsi, serta jajaran civitas akademika Universitas Sam Ratulangi dan Universitas Klabat.
Sosialisasi renstra ini guna meningkatkan peran dan fungsi DPR RI, sebagai pendukung kegiatan dewan, khususnya dalam melaksanakan perjalanan dinas. Kegiatan ini diperlukan untuk pemberian arahan proses teknis dan administrasi yang cepat dan tepat.
Ini berdasar pada Undang-undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Hak Keungan/Administrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta bekas Pimpinan dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Selain itu diatur juga dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 tahun 1990 tentang Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPR RI. Didukung juga dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 113 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap.
(*)