ICW: KPK Perlu Membentuk Unit Khusus Keamanan

Menurut Emerson, unit tersebut penting dibentuk guna melepaskan ketergantungan keamanan di KPK kepada pihak lain seperti kepolisian.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Apr 2017, 23:39 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2017, 23:39 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK. (AFP Foto)

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu membentuk unit khusus keamanan sendiri.

"Belajar dari kejadian upaya teror terhadap KPK selama hampir 14 tahun terakhir, maka sudah seharusnya KPK punya unit keamanan tersendiri," kata Emerson melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (14/4/2017).

Menurut Emerson, unit tersebut penting dibentuk untuk melepaskan ketergantungan masalah keamanan di KPK kepada pihak lain seperti kepolisian.

"Unit ini mengadopsi seperti tim Special Weapons and Tactics (SWAT) di Kepolisian Amerika Serikat. Mereka direkrut dan dilatih secara khusus dan bahkan dapat dipersenjatai," tutur Emerson seperti dikutip Antara.

Ia menjelaskan, unit keamanan KPK itu bertugas antara lain sebagai pengawal penyidik, pegawai dan pimpinan KPK dalam kondisi khusus, melakukan operasi senyap atau pengamanan untuk membantu tugas-tugas di bidang penindakan, termasuk operasi tangkap tangan, dan melakukan pengusutan dan penangkapan pelaku teror terhadap KPK.

"Anggota tim direkrut secara mandiri oleh KPK sehingga memiliki loyalitas terhadap KPK, bukan ke instansi lain," ucap Emerson.

Sebelumnya, salah satu penyidik KPK Novel Baswedan diserang dengan air keras sepulang salat subuh pada Selasa 11 April 2017. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Novel masih menjalani proses pengobatan di salah satu rumah sakit di Singapura.

Ia menyatakan biaya perawatan Novel Baswedan akan ditanggung menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Biaya perawatan tetap dari APBN dan proses-prosesnya tetap tentu saja menggunakan mekanisme keuangan negara," kata Febri.


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya