Liputan6.com, Jakarta - Mobil sedan menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh Brigadir K di Jalan Fatmawati, Kabupaten Lubuk Linggau, Sumatera Selatan pada Selasa 18 April 2017 lalu diduga menggunakan plat nomor palsu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menduga hal ini yang menjadi alasan pengemudi mobil berplat nomor BG 1488 ON menghindari razia yang dilakukan anggotanya. Kemudian, pengemudi yang diketahui bernama Indra tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Karena yang bersangkutan (pengemudi) juga tidak memiliki SIM. Yang kedua mobil tersebut tertempel plat mobil palsu. Jadi BG 1488 ON ini plat mobil tempelan yang tidak sesuai," kata Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/4/2017).
Advertisement
Berdasarkan pemeriksaan sementara, sambung Rikwanto, mobil sedan yang dikendarai korban diketahui berasal dari Jakarta. Rikwanto memastikan dengan adanya fakta ini penyidik akan terus mendalami siapa pemilik mobil tersebut.
"Mobil tersebut milik siapa sebenarnya. Ya sedang kita dalami ya, karena itu ada STNKnya plat B di Jakarta. Apakah itu pinjaman atau ada hal-hal lain kita sedang dalami status mobil itu sendiri," tambah Rikwanto.
Sebelumnya, sebuah mobil sedan berplat nomor BG 1488 ON ditembak oleh anggota Polres Lubuk Linggau karena diduga menolak di razia. Akibatnya, penumpang mobil yang berjumlah tujuh orang terkena timah panas petugas. Belakangan diketahui satu orang bernama Surini (50) tewas, sementara enam orang lainnya mengalami luka tembak di beberapa bagian tubuh.
Dari hasil pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyimpulkan bahwa pelaku penembakan adalah Brigadir K. Dia pun saat ini telah berstatus sebagai terperiksa, dan terancam dipidana.