Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari tersangka pemberian keterangan palsu terhadap kasus e-KTP, Miryam S Haryani ke Bandung. Hal ini dibenarkan oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat.
"Memang benar, kemarin malam ada pencarian dari KPK. Kita mem-back up tim KPK. Tetapi, hasil pencarian tidak ditemukan," ujar Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo di Markas Polrestabes Bandung, seperti dikutip dari Antara, Jumat (28/4/2017).
Hendro menuturkan petugas KPK datang menggunakan dua mobil pada Kamis 27 April 2017 sekitar pukul 23.00-04.00 WIB guna mencari Miryam S Haryani di sekitar wilayah Pasirkoja, Kota Bandung.
Advertisement
"Kita mem-back up dengan menurunkan satu tim," kata Hendro.
Namun, dari pencarian tersebut petugas KPK tidak menemukan jejak keberadaan anggota Komisi II DPR RI itu.
Menurut dia, keberadaan perempuan yang lahir di Indramayu, Jawa Barat, pada 1 Desember 1973 tersebut belum diketahui pihak berwajib.
Keluarganya pun mengaku tidak tahu, seperti yang dikemukakan adik kandung Miryam, Iwan Hikmanto.
"Kalau di Indramayu sendiri dipastikan tidak ada. Dia juga jarang pulang," kata Iwan.
Ia menuturkan kakaknya tidak pernah datang ke rumah orangtua mereka karena sibuk.
"Tidak pernah ke sini, dan ini juga rumah orang tua kami," ucap Iwan.
Ia menambahkan, pihak keluarga juga berharap kasus yang sedang menjerat Miryam S Hariyani segera tuntas agar keluarga, terutama sang ibunda bisa tenang.