Begini Kondisi Iwa K saat Tertangkap Bawa Ganja di Bandara Soetta

Penyanyi rap Iwa Kusuma atau Iwa K ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 1A.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Apr 2017, 15:25 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2017, 15:25 WIB
Iwa K
Iwa K (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi rap Iwa Kusuma atau Iwa K ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 1A. Iwa K kedapatan membawa tiga linting ganja dalam bungkus rokok kretek.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga mengatakan, kondisi Iwa K saat ditangkap dalam keadaan normal. Tidak dalam kondisi mabuk karena pengaruh kandungan THC yang ada dalam ganja.

"Kondisinya normal (saat ditangkap). Enggak (terlihat sempoyongan)," ujar Martua saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (29/4/2017).

Martua mengatakan, penangkapan terhadap Iwa K lantaran saat melewati pintu X-ray, pihak keamanan Bandara Soetta mendapatinya membawa tiga linting ganja.

Iwa K saat diperiksa pihak kepolisian Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan membawa 3 linting ganja. (Istimewa)

"Iya betul," katanya.

Kini pihak kepolisian Bandara Soeta tengah mengembangkan penyelidikan terhadap Iwa K. Termasuk menguji barang bukti ke Puslabfor Bareskrim dan mengejar siapa pemberi ganja tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya