Menteri Yasonna: Tak Ada Remisi buat Tahanan yang Kabur

Yasonna menyebutkan, lebih dari 400 napi atau tahanan kabur yang dari Rutan Pekanbaru, 179 belum kembali.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Mei 2017, 17:00 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2017, 17:00 WIB
Menkumham Yasonna - Tahanan Kabur Pekanbaru
Menkumham Yasonna H Laoly saat meninjau Rutan Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mempertimbangkan pencopotan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Ferdinand Siagian, terkait kasus 448 napi dan tahanan kabur dari Rutan Klas IIB Pekanbaru, Riau.

"Pimpinan bukan tidak tahu tapi sengaja dibiarkan. Kalau Kakanwil dicopot, ada penelitian dari direktorat jenderal. Dirjen yang kasih rekomendasi, kita ada tahapan," kata Yasonna usai meninjau Rutan Kelas IIB Pekanbaru, Minggu (7/5/2017).

Namun, seperti dikutip dari Antara hari ini, Yasonna mengaku pihaknya sekarang ini lebih fokus memberi arahan kepala rutan baru, untuk membenahi rutan yang diduga kelebihan muatan dan terjadi pungli.

"Terutama ruang transit, saya minta dibuat proporsional jumlahnya, agar jangan menjadi alat peras. Untuk geser ada tarifnya, pindah dari blok B dan C, ada tamu, telepon semua ada tarifnya Rp 1 juta atau lebih tinggi," kata dia.

Yasonna mengatakan pihaknya tidak akan memberikan remisi kepada napi atau tahanan yang kabur. Bagi pelaku kerusuhan yang mendobrak pintu rutan akan diperiksa. Aktor intelektual juga dicari karena seperti sudah direncanakan dengan matang.

Sampai saat ini, Yasonna menyebutkan, lebih dari 400 napi atau tahanan kabur dari Rutan Pekanbaru, 179 belum kembali. Di antara yang kembali itu banyak juga yang menyerahkan diri melalui keluarganya.

"Kami berharap yang masih di luar untuk kembali daripada ditangkap dan dikejar polisi, lebih baik menyerahkan diri," Yasonna mengimbau.

Ratusan napi dan tahanan Rutan Pekanbaru, Riau kabur saat salat Jumat 5 Mei lalu. Mereka membuat kericuhan dan mendobrak pintu rutan setinggi tiga meter.

Kaburnya napi dan tahanan diduga akibat kelebihan kapasitas, yang seharusnya hanya menampung 361 tahanan berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang mestinya dihuni 10-15 orang namun ditempati 30 orang.

Hasil penyelidikan Polda Riau sementara, selain kelebihan kapasitas, tahanan kabur akibat dugaan pungli dan napi atau tahanan tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

Kemenkumham juga telah mencopot kepala Rutan Pekanbaru dan Polda Riau tengah menyelidiki kasus dugaan pungli kepada napi atau tahanan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya