Liputan6.com, Jakarta - Tak hanya di Balai Kota, karangan bunga juga mewarnai kawasan Gedung Kementerian Pertanian, tempat sidang vonis Ahok. Karangan bunga itu berjejer di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan.
Pantauan Liputan6.com, Selasa (9/5/2016), beragam tulisan terpampang di karangan bunga dari massa pro Ahok tersebut. Mereka umumnya meminta agar Ahok, terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama, dibebaskan dari vonis hakim.
"Bebaskan Ahok, Ahok tidak bersalah, ada cahaya dan warna di setiap kehadirannya." Demikian tulisan karangan bunga dari Ahokers Surabaya.
Advertisement
"Bebaskan Ahok, tegakkan kebenaran dan pancasila, HMBHN."
Selain 20 karangan bunga, massa pro Ahok juga membawa tugu keadilan. Bangunan berukuran setinggi sekitar 2,5 meter itu berdiri dengan hiasan bunga-bunga kecil di bawahnya. Tugu tersebut terbuat dari kayu, gabus, dan diselimuti kain bertuliskan tugu keadilan.
Dalam menghadapi sidang vonis ini, Ahok mengaku pasrah kepada Tuhan atas kasus hukum yang membelitnya. Dalam doanya, Ahok meminta Tuhan agar membuktikan dirinya tidak menista agama.
"Saya sebagai orang beriman ya berdoa. Saya minta Tuhan declare bahwa saya innocent. Saya tidak ada niat, tidak ada maksud (menista) kok," ucap Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk memutuskan perkara ini. Ahok yakin tuduhan menista agama tidak terbukti dalam tuntutan jaksa.
"Tergantung nurani hakim. Toh, sudah terbukti dari tuntutan jaksa, saya tidak terbukti menista agama. Dan saya tidak terbukti menghina golongan tertentu," jelas Ahok.