Solusi JK Atasi Kelebihan Kapasitas Penjara

JK menuturkan, salah satu solusi yang perlu dilakukan, khususnya mengurangi narapida dengan memberikan remisi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 09 Mei 2017, 19:14 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2017, 19:14 WIB
20170315-Wapres-JK-Beberkan-Hasil-Rapat-HEL
Wakil Presiden Jusuf Kalla

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah menyadari masalah kelebihan penghuni di lembaga pemasyarakatan. Sehingga menambah anggaran ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar bisa memperluas atau membuat penjara baru.

"Sudah disetujui pemerintah. Untuk menambah pegawai penjara dan Menteri Keuangan menambah anggaran Menkumham untuk membuat atau memperluas penjara yang ada. Itu sudah disetujui," kata pria yang akrab disapa JK, di kantornya, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Menurut dia, selain menambah kapasitas penjara, cara untuk mengatasi kelebihan kapasitas penjara adalah dengan mengurangi napi.

"Jadi untuk menyelesaikan itu, ada dua sebenarnya, mengurangi narapidana dan menambah kapasitas penjara. Dua-duanya kita perlu jalankan," tegas JK.

Dia menuturkan, salah satu solusi yang perlu dilakukan, khususnya mengurangi narapidana dengan memberikan remisi.

"Kalau memang narapidana diremisi, ya perlu dikasih remisilah," tandas JK.

Ratusan napi dan tahanan kabur dari Rutan Pekanbaru, Riau, pada Jumat 5 Mei 2017. Kaburnya tahanan diduga akibat adanya pungli dan pelayanan yang buruk di rutan.

Rutan diduga kelebihan kapasitas yang seharusnya 300 tapi ditempati 1.800 orang atau mencapai kelebihan 500 persen. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya