AMPG dan Formappi Dukung KPK Lawan Angket DPR Lewat Petisi

Masing-masing lembaga yang mengirimkan perwakilannya menyerahkan hasil petisi berupa tanda tangan fisik untuk dukung KPK melawan hak angket.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 24 Mei 2017, 09:24 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2017, 09:24 WIB
Peti Mati untuk DPR Terkait Hak Angket KPK
Pengiriman peti mati untuk DPR, karena warga Solo ini kecewa dengan hak angket KPK. (Liputan6.com/Fajar Abrori).

Liputan6.com, Jakarta Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) yang diwakili Ahmad Doli Kurnia mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melawan angket DPR.

Dukungan tersebut tidak hanya diberikan AMPG, tapi juga dari Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).

Masing-masing lembaga yang mengirimkan perwakilannya itu menyerahkan hasil petisi berupa tanda tangan fisik untuk dukung KPK melawan hak angket.

"Kita sampaikan petisi dukungan KPK lawan angket DPR," ujar dia di Gedung KPK, Selasa, 23 Mei 2017.

Doli menuturkan, dukungan terhadap KPK dilakukan pihaknya dengan cara membuat petisi online. Sebab, dia menganggap hak angket yang digulirkan DPR memuat unsur politis.

"Gagasan hak angket terlalu dipaksakan, hampir semua fraksi ragu-ragu. Ada fraksi yang menolak kirim perwakilannya. Kami rasa hak angket tidak diperlukan," jelas dia.

KPK, kata Doli, memerlukan dukungan dan penguatan dalam memberantas korupsi di Indonesia. Untuk itu, dia mengajak masyarakat Indonesia agar mau menandatangani petisi tersebut.

"Kami ingin KPK kuat, bisa bekerja objektif, profesional, mandiri, independen, dan tidak terpengaruh unsur politik. Termasuk ketika menghadapi orang-orang yang memiliki kekuatan politik," pungkas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya