MUI: Kasus Pesta Seks Gay Sangat Mengkhawatirkan

MUI mengimbau para pendakwah untuk memberikan siraman rohani pada umat terkait kehidupan yang tak menyimpang.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 24 Mei 2017, 10:54 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2017, 10:54 WIB
Pesta Gay
Sejumlah orang yang ditangkap saat penggerebekan PT. Atlantis Jaya di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading Rt15/RW 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta, Senin (22/5). (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait kasus pesta seks gay di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, menyatakan, pihaknya mendesak semua elemen untuk turun memberantas kaum penyuka sesama jenis ini.

"Masalah homoseksual ini sudah sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa dianggap sederhana. Perlu mendapat perhatian sangat serius, khususnya pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat," ujar Zainut Tauhid dalam pesan tertulis, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

MUI mengimbau kepada para pendakwah untuk memberikan siraman rohani pada umat terkait kehidupan seksual yang tak menyimpang.

"Para tokoh agama hendaknya semakin sering memberikan pencerahan kepada umat pentingnya berperilaku seks sehat sesuai dengan ajaran agama," kata Zainut lagi.

MUI minta polisi menindak praktik ini dengan serius. Hal ini mengacu pada UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informatika dan Transaksi Elektronika, untuk membuat efek jera pelaku.

Polisi menggerebek sebuah pusat kebugaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin 22 Mei 2017. Dari operasi tersebut, 144 pria diamankan karena diduga pesta seks gay. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya