Liputan6.com, Jakarta - Sekumpulan masyarakat yang tergabung dalam Advokat Peduli Kebangsaan Negara Republik Indonesia melaporkan Silfester Matutina atas dugaan menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK ke Bareskrim.
Atas hal tersebut, Silfester angkat bicara. Menurut dia, laporan itu sah-sah saja. Dirinya menegaskan tak melakukan fitnah atau memaki JK.
Baca Juga
Jusuf Kalla Terpilih Lagi Jadi Ketua PMI, Dubes Inggris untuk Indonesia Ucapkan Selamat dan Puji Kepemimpinannya
Pemprov Jakarta Siapkan 1.783 Unit Rusun untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
4 Respons Mulai Sudirman Said hingga Menkum Supratman soal Kisruh Dualisme Kepemimpinan PMI JK Vs Agung Laksono
"Kalau laporan ini saya anggap sah-sah saja. Tapi dari saya, saya merasa tidak memfitnah, terus tidak memaki-maki Pak JK. Jadi kemarin orasi saya spontanitas sebagai curhatan anak bangsa kepada pemimpinnya," ucap Silfester kepada Liputan6.com, Senin (29/5/2017).
Advertisement
Ia menjelaskan, dirinya juga tergabung dalam relawan yang ikut memenangkan pencalonan JK sebagai wakil presiden yang dipasangkan dengan Jokowi.
"Saya sendiri sejak dimulai Pak JK dicalonkan jadi wakil presiden di Gedung Djoeang, saya bahu-membahu dengan relawan untuk memenangkan Pak Jokowi-JK," tegas Silfester.
Ia bahkan sangat berharap dapat bertemu dengan JK. "Saya ada niat bertemu dengan Pak JK. Sampai saat ini, saya masih pendukung militan Jokowi-JK," ujar Silfester.
Ia juga membantah jika ada yang menyebutnya sebagai jawara. Ia hanya ingin Jokowi-JK tetap solid dan membawa ke arah yang lebih baik, aman, dan damai.
"Jadi saya tidak memfitnah, memaki Pak JK, apalagi mengeluarkan bahasa kebun binatang. Saya itu anak bangsa yang ingin curhat kepada pemimpinnya," ujar Silfester.