Patroli, Bogor Sejumlah pengunjung yang tengah asyik bermain di tempat biliar Kawasan Dramaga Kota Bogor, Rabu, 7 Juni 2017 malam mendadak dibubarkan paksa oleh puluhan petugas satuan polisi pamong praja setempat. Langkah ini dilakukan karena pemiliknya membandel tetap beroperasi, meski telah dilarang selama bulan Ramadan.
Selain lokasi biliar, petugas juga menggerebek sebuah panti pijat yang masih saja beroperasi. Seperti ditayangkan Patroli Siang, Kamis (8/6/2017), kepada kedua pemilik tempat tersebut, petugas hanya memberi peringatan agar menghentikan kegiatan hingga hari ketiga lebaran.
Baca Juga
Namun jika kedapatan kembali buka selama bulan puasa, kedua lokasi itu akan disegel hingga dicabut izin usahanya. Sementara di Medan, Sumatra Utara, jajaran Polresta Medan memusnahkan 672 mesin judi ketangkasan yang disita dari 15 kecamatan di Medan. Polisi juga berhasil mengungkap 52 kasus perjudian selama 12 hari bulan Ramadan.
Advertisement