Beroperasi saat Puasa, Panti Pijat dan Tempat Biliar di Bogor Digerebek

Aparat Satpol PP membubarkan paksa para pengunjung yang tengah bermain biliar di Kawasan Dramaga Kota Bogor.

oleh shintalestari41 diperbarui 08 Jun 2017, 12:51 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2017, 12:51 WIB

Patroli, Bogor Sejumlah pengunjung yang tengah asyik bermain di tempat biliar Kawasan Dramaga Kota Bogor, Rabu, 7 Juni 2017 malam mendadak dibubarkan paksa oleh puluhan petugas satuan polisi pamong praja setempat. Langkah ini dilakukan karena pemiliknya membandel tetap beroperasi, meski telah dilarang selama bulan Ramadan.

Selain lokasi biliar, petugas juga menggerebek sebuah panti pijat yang masih saja beroperasi. Seperti ditayangkan Patroli Siang, Kamis (8/6/2017), kepada kedua pemilik tempat tersebut, petugas hanya memberi peringatan agar menghentikan kegiatan hingga hari ketiga lebaran.

Namun jika kedapatan kembali buka selama bulan puasa, kedua lokasi itu akan disegel hingga dicabut izin usahanya. Sementara di Medan, Sumatra Utara, jajaran Polresta Medan memusnahkan 672 mesin judi ketangkasan yang disita dari 15 kecamatan di Medan. Polisi juga berhasil mengungkap 52 kasus perjudian selama 12 hari bulan Ramadan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya