Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kehilangan beberapa aset tanah akibat kurang terurus. Banyak juga aset yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Modusnya enggak keurus, kedua atas haknya tidak cukup kuat, ketiga tidak ada papan nama, tidak ada pengamanannya," ucap Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017).
Karena hal tersebut, Djarot mengatakan, pihaknya masih mengupayakan penyusunan kembali aset-aset yang terbengkalai.
Advertisement
"Maka harus kerja sama dan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD)," ujar dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, terbengkalainya aset dampak dari kurang tertibnya penjagaan.
Saat ini pun, kata Saefullah, BPAD mulai memperbaikinya mulai dari aset kelurahan, kecamatan, hingga kota.
"Banyak cara, pasti dapat. Apalagi Badan Pertahanan Nasional bisa memberikan duplikasinya," Saefullah menandaskan.
Saksikan video menarik berikut: