Djarot Buka Kesempatan Karyawan Transjakarta Jadi Pegawai Tetap

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, karyawan PT Transjakarta masih mempunyai kesempatan untuk menjadi pegawai tetap.

oleh Ika Defianti diperbarui 20 Jun 2017, 06:20 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2017, 06:20 WIB
Djarot Tinjau Ujicoba Koridor 13 Transjakarta
(ka-ki) Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat didampingi Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah dan Dirut TransJakarta Budi Kaliwono saat meninjau ujicoba Koridor 13 Transjakarta di Jakarta, Senin (15/5). (Liputan6.com/Gempur M. Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pegawai PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) masih mempunyai kesempatan untuk menjadi pegawai tetap. Namun, mereka harus mengikuti tes sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Saya bilang, karena itu pegawai-pegawai on board, ada syarat dan kriterianya. Bukan semuanya bisa," ucap Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).

Djarot pun mempersilakan mereka yang ingin tetap bekerja dapat dilakukan perpanjangan kontrak. Perpanjangan kontrak tersebut merupakan salah satu jawaban atas unjuk rasa karyawan Transjakarta beberapa waktu lalu.

"Opsinya simple saja, bagi yang mau terus atau lanjut kerja mari tetap ikut. Kalau enggak mau, enggak apa-apa," ujar dia.

Sedangkan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Budi Kaliwono mengimbau kepada karyawan untuk melakukan perpanjangan kontrak. Kata dia, 6 ribu karyawan tersebut menggunakan kontrak sejak 2004.

"Kami akan bereskan terlebih dahulu. Kontrak tersebut akan habis pada 30 Juni, Minggu depan sudah libur hari juga," kata Budi.

Sehingga, Budi mengharapkan karyawan Transjakarta segera mengambil keputusan agar dapat dipekerjakan kembali atau tidak.

"Karena kalau enggak diselesaikan sebelum libur, kami pikir tanggal 1 kita sudah tidak bisa. Jadi ikutin dulu yang kami haruskan, supaya bisa jalan semuanya," tegas Budi.





Saksikan video menarik di bawah ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya