Pemerintah Sasar Anak Muda dan Napi di Program Bela Negara

Kementerian Pertahanan menandatangani kesepakatan bersama Kementerian Hukum dan HAM dalam pembinaan kesadaran bela negara.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 22 Jun 2017, 06:10 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2017, 06:10 WIB
Peluncuran Sosialisasi Bela Negara
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat berfoto usai MoU pelaksanaan program bela negara dengan Menkumham di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (21/6). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertahanan menandatangani kesepakatan bersama Kementerian Hukum dan HAM dalam pembinaan kesadaran bela negara, peluncuran program Bela Indonesiaku, dan penyerahan DVD/CD lagu anak-anak bela negara.

Penandatanganan ini untuk meningkatkan kesadaran berbangsa pada narapidana, pengawas Lembaga Pemasyarakatan hingga aparat sipil di lingkungan Kemenkumham.

"Kenapa di lapas? Di lapas itu orang orang pelanggar hukum, ada teroris, ada bandar berat narkoba, ada pemakai, ada kurir, ada pelanggar hukum lainnya pembunuh, pemerkosan, penipu, pencuri semua jenis pelanggar ada. Dan dengan program bela negara, bukan militerisme, mendidik mentalitas mereka, mendidik dan mengubah mereka," ucap Menkumham Yasonna H Laoly, Jakarta, Rabu 21 Juni 2017.

Program Bela Indonesiaku merupakan rangkaian sosialisasi Bela Negara. Program itu digagas komunitas masyarakat dan diterapkan lewat media sosial, media elektronik, dan kegiatan offair.

Kemhan pun secara simbolis menyerahkan DVD lagu anak-anak Bela Negara gubahan seniman senior Titiek Puspa pada sejumlah kementerian, lembaga penyiaran pemerintah dan swasta, organisasi kependidikan, serta perwakilan musisi dan pemerhati musik.

Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan sosialisasi lagu gubahan tersebut menjadi bagian dari upaya menyebarluaskan nilai Bela Negara di lingkungan masyarakat terkecil, yaitu keluarga dan generasi muda.

"Inilah komitmen bersama meneruskan cita-cita bersama. NKRI harga mati," pungkas Ryamizard.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya