Plt Gubernur Bengkulu: OTT Ridwan Mukti Musibah bagi Pemerintahan

Rohidin juga mengaku akan mendukung sepenuhnya agar kasus yang terjadi pada Ridwan Mukti dapat terselesaikan.

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Jun 2017, 08:13 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2017, 08:13 WIB
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6). (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ridwan Mukti, merupakan musibah bagi pemerintahan di Bengkulu.

"Soal kejadian OTT ini sangat kita sayangkan awalnya dan memang sesuatu yang tidak diduga-duga. Ini merupakan bentuk musibah bagi pemerintahan," ucap Rohidin di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Kamis, 22 Juni 2017.

Rohidin mengaku pihaknya akan terbuka dan kooperatif jika KPK masih membutuhkan keterangan ataupun pemeriksaan lanjutan.

"Kemarin juga sudah dilakukan penggeledahan di ruang kantor gubernur, kemudian di rumah dinas gubernur. Di Dinas Perumahan Rakyat juga dilakukan penggeledahan untuk diambil barang bukti yang berhubungan dengan masalah yang dihadapi," ujar dia.

Tak hanya itu, Rohidin juga mengaku akan mendukung sepenuhnya agar kasus yang terjadi pada Ridwan Mukti dapat terselesaikan dan mendapatkan keputusan yang sesuai.

"Dukung sepenuhnya agar kasus ini dibuka secara terang benderang. Sehingga akan mendapatkan suatu keputusan yang seadil-adilnya, bagi semua pihak yang terkait dengan keputusan itu," jelas Rohidin.

Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi diangkat menjadi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu menggantikan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

Pengangkatan Rohidin ini dilakukan usai Ridwan Mukti terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengukuhan tersebut dilakukan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat.

 

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya