Indonesia Kerja Sama dengan Turki soal Deportasi WNI dari Suriah

Pertemuan ini akan dilakukan di sela pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 04 Jul 2017, 02:28 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2017, 02:28 WIB
Kepala BNPT Suhardi Alius
Kepala BNPT Suhardi Alius (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Turki akan membahas lebih dalam soal kerja sama penanggulangan terorisme. Salah satu kerja sama yang akan dibangun adalah dengan pengaturan deportasi WNI asal Suriah.

"Dari beberapa agenda pertemuan dengan Presiden Turki nanti juga ada membahas masalah kerja sama di bidang penanggulangan terorisme. Misalnya mungkin soal deportasi dan sebagainya," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 3 Juli 2017.

Pertemuan ini akan dilakukan di sela pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan. Pertemuan ini akan dilaksanakan di Ankara pada 6 Juli 2017.

Saat ini, Indonesia memang belum memiliki undang-undang untuk mengantisipasi dugaan aksi terorisme. Karena itu, kerja sama dengan Turki sangat penting.

"Kita minta pemerintah Turki memberikan informasi lebih awal sehingga kita bisa tahu kapan datangnya, kita identifikasi," jelas dia.

WNI asal Suriah ini transit di Turki terlebih dahulu sebelum akhirnya dideportasi ke Indonesia. Begitu tiba di Indonesia mereka akan mendapat pendidikan deradikalisasi terlebih dahulu.

"Kita masukan ke Bambu Apus untuk memberikan program deradikalisasi. Kemudian baru kita antar ke tempat masing-masing," imbuh dia.

Setelah diantar ke daerah masing-masing, jenderal bintang tiga itu meminta pemerintah daerah ikut memantau. Sehingga hasil dari deradikalisasi singkat yang dilakukan benar-benar efektif.

"Kita kan enggak bisa menjamin, cuma satu bulan radikalisme bisa turun ya. Itu coba akan kita formulasikan," pungkas Suhardi.



Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya