Liputan6.com, Jakarta Usai melakukan investigasi internal kasus perundungan atau Bullying terhadap Muhamad Farhan pimpinan Universitas Gunadarma menjatuhkan sanksi pada para pelaku.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (18/7/207) pihak kampus menjatuhkan sanksi berbeda terhadap 13 orang yang terekam dalam video Bullying atau perundungan berupa skorsing dan peringatan tertulis.
Baca Juga
Sanksi skorsing mulai berlaku pada tahun ajaran berikutnya. Perundungan terhadap mahasiswa Universitas Gunadarma berkebutuhan khusus viral di media sosial setelah sejumlah akun instagram menyebarkannya.
Advertisement
Video ini mendapat banyak kecaman dari warganet. Korban berharap kasus bullying atau perundungan yang menimpa dirinya tidak terulang kembali. Apalagi Farhan tengah bersiap menghadapi  ujian.
Pasca perundungan terhadap Farhan Gunadarma menerbitkan aplikasi untuk memantau mahasiswa berkebutuhan khusus.
https://www.vidio.com/watch/791175-13-pelaku-bullying-gunadarma-dikenakan-sanksi-liputan-6-siang