Liputan6.com, Jakarta - Telegram sempat menjadi fitur internet yang digemari pengguna Indonesia maupun dunia. Tapi, Telegram kerap kali digunakan sebagai media komunikasi kelompok-kelompok radikal. Tercatat, 17 aksi radikalisme di Indonesia dirancang melalui media berkirim pesan ini.
Baca Juga
Advertisement
Sebut saja teror bom panci di Bandung dan aksi pengeboman serta serangan senjata api di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta. Selain itu, rencana pembunuhan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga terendus di Telegram.
Pemerintah Indonesia pun memutuskan untuk memblokir situs web Telegram serta sejumlah subdomain Telegram, 17 Juli 2017. Namun pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) masih membuka jalur negosiasi dengan pihak Telegram.
Jika Telegram mampu memenuhi sejumlah syarat yang diwajibkan pemerintah, maka mereka punya peluang untuk kembali bisa diakses. Tapi jika tidak, media komunikasi ini harus mencari pengguna di negara lain.
Tapi selain di Indonesia, Telegram pun telah diblokir di sejumlah negara.
Negara mana saja dan apa pemicunya, simak Infografis di bawah ini: