Pengepul 10 Kg Sabu di Batam Edarkan Narkoba Sambil Ngojek

Dia mengedarkan sabu dengan eceran 100 gram sambil menjalankan profesi samarannya sebagai tukang ojek.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Jul 2017, 13:50 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2017, 13:50 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus pengepul narkotika jenis sabu jaringan Malaysia di Batam, Kepulauan Riau. Pria berinisial JAN itu mengedarkan sabu dengan eceran 100 gram sambil menjalankan profesi samarannya sebagai tukang ojek.

"Berkamuflase jadi tukang ojek dan memasarkan," tutur Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (25/7/2017).

Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, JAN memiliki kartu identitas ala komunitas yang dibuat agar dirinya dikenal sebagai tukang ojek. Dari tangannya juga disita Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang dalam kolom pekerjaan bertuliskan sopir ojek.

"Dari pengepul ini 10,53 kg sabu. Ini juga sudah dicek lab BNN positif kualitasnya baik," jelas dia.

Penangkapan JAN sendiri merupakan pengembangan dari penangkapan kasus sebelumnya. Para kurir dan pemasok sabu yang mendapatkan barang haram dari JAN ditangkap petugas gabungan BNN dan Bea Cukai di sejumlah tempat. Di antaranya Bandara Soekarno Hatta, Medan, Jambi, Denpasar, dan Palembang.

"Pengembangan akhirnya ditemukan ini di Batam pengepulnya. Ini melibatkan jaringan Malaysia karena barang dapat dari sana," Buwas menandaskan.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya