Ketua MUI: Tugas Ulama itu Menjaga Keutuhan Bangsa

Ketua MUI menilai kelompok yang terbukti tak berupaya menjaga keutuhan negara mestinya tidak mendapat dukungan dari ulama.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 31 Jul 2017, 18:03 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2017, 18:03 WIB
Tokoh dan Pejabat Tinggi Negara Hadiri Milad MUI ke - 42
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan pada acara Milad MUI ke-42 dan Anugerah Syiar Ramadan 2017 di Jakarta, Kamis malam (26/7). Milad MUI juga diisi dengan peluncuran buku Penggerak Ulama Pelindung Umat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menilai, sudah menjadi tugas pemuka agama menjaga keutuhan bangsa dan NKRI. Hal itu disampaikannya usai kunjungan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis ke kediamannya di kawasan Koja, Jakarta Utara.

"Ulama itu harus mendukung, mensponsori upaya-upaya menjaga bangsa dan negara," tutur Ma'ruf di Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).

Menurut dia, kelompok yang telah terbukti tak berupaya menjaga keutuhan negara mestinya tidak mendapat dukungan dari ulama. Ke depannya, ulama haruslah turut andil membina sejumlah golongan yang berpotensi merusak kebinekaan.

"Kan saya sudah bilang kalau HTI memang sudah dibubarkan karena mereka mengusung isu khilafah, sistem pemerintahan yang tidak sesuai Pancasila. Kalau yang lain-lain harus dikaji. Apanya yang anti-Pancasila? Kalau masih dibina ya bina dulu, tapi kalau enggak bisa, baru (dibubarkan)," jelas Ma'ruf.

Keseluruhannya pun menjadi asas perlunya digunakan aturan berdasarkan kajian Perppu Ormas. Dengan itu, diharapkan setiap gangguan yang dapat memecah belah bangsa dapat diantisipasi lebih awal.

"Agama yang radikal, intoleran, harus ditangani dan diluruskan supaya tidak jadi kekuatan yang menimbulkan gangguan," Ma'ruf Amin menandaskan.

Saksikan video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya