Polisi: 30 Butir Dumolid Ditemukan saat Penangkapan Tora Sudiro

Vivick mengatakan, penangkapan Tora Sudiro merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 03 Agu 2017, 15:47 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2017, 15:47 WIB
tora-sudiro-131024c.jpg
Aktor Tora Sudiro (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap aktor Tora Sudiro bersama istrinya, Mieke Amalia, di rumahnya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, saat ditangkap, polisi juga menemukan 30 butir dumolid di kediaman Tora Sudiro.

"Itu dumolid 30 butir, jadi 3 strip," ujar Vivick dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Kamis (3/8/2017).

Dia mengatakan, penangkapan Tora Sudiro merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Terkait apa kasusnya, Vivick enggan menjelaskan lebih detail. 

"Ini pengembangan dari kita nangkap 3 minggu yang lalu, pengembangan saja," ucap dia.

Dumolid merupakan jenis obat psikoaktif yang tergolong sebagai obat keras. Dumolid mengandung zat nitrazepam dan sangat populer di kalangan anak remaja.

Sebetulnya obat penenang ini digunakan untuk membantu mereka yang mengalami kesulitan tidur atau insomnia.

Obat ini juga diresepkan pada mereka yang mempunyai riwayat depresi guna membuat mereka lebih mudah istirahat dan tidak terlalu lama terjaga.


Saksikan video Menarik di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya