Liputan6.com, Jakarta - Aktor Tora Sudiro akan kembali menjalani pemeriksaan di Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Senin (7/8/2017). Assessment yang dilakukan pada Sabtu, 5 Agustus 2017 lalu, belum selesai dilakukan.
"Rencananya assessment terhadap TS akan dilanjutkan hari ini pukul 14.00 WIB," ujar Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin.
Menurut dia, assessment yang dilalui Tora Sudiro hanyalah aspek medis dan psikologis. Sementara untuk aspek hukum tidak dilakukan, lantaran tidak termasuk dalam permintaan penyidik Satnarkoba Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga
"Psikotropika tidak diatur dalam tema Nomor 4 Tahun 2010 yang mana tema tersebut digunakan sebagai acuan oleh tim assessment terpadu untuk mengevaluasi tersangka. Sehingga dengan demikian, tersangka tidak dilakukan assessment bidang hukum," jelas Sulis.
Advertisement
Terkait kemungkinan rehabilitasi Tora Sudiro, hal itu merupakan kewenangan penyidik. Tim assessment BNN hanya menjalankan prosedur pemeriksaan dan memberikan hasilnya kepada penyidik untuk keperluan penyelidikan.
"Sesuai dengan prosedur tetap dalam proses assessment bahwa kewenangan assessment BNN adalah melakukan pemeriksaan kepada tersangka berdasarkan metode yang sudah baku diberlakukan di seluruh Indonesia," Sulis menandaskan.
Saksikan video di bawah ini: