Tora Sudiro Pulang, Proses Hukum Tetap Jalan

Tora Sudiro akan menjani proses pemulihan dari ketergantungan obat dengan terapi rawat jalan.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 15 Agu 2017, 04:32 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2017, 04:32 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani proses detoksifikasi selama enam hari di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Ciracas, Jakarta Timur, bintang film Tora Sudiro akhirnya diperbolehkan pulang.

Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Selasa (15/8/2017), rencananya Tora Sudiro akan menjani proses pemulihan dari ketergantungan obat dengan terapi rawat jalan.

Tora Sudiro menyatakan menyesal dan tidak mengetahui bahwa obat yang selama ini dikonsumsi adalah jenis narkotika. Meski boleh pulang dan rawat jalan, proses hukum atas Tora Sudiro tidak dihentikan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya