Begini Pesan Menteri Basuki Kepada Pegawainya di HUT RI ke 72

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Menteri Basuki mengajak para pegawainya untuk mengenang kembali Proklamasi oleh Bapak Bangsa.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 18 Agu 2017, 18:50 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2017, 18:50 WIB
Begini Pesan Menteri Basuki Kepada Pegawainya di HUT RI ke 72
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Menteri Basuki mengajak para pegawainya untuk mengenang kembali Proklamasi oleh Bapak Bangsa.

 

Liputan6.com, Jakarta Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-72 yang digelar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2017 ini lebih semarak. Mulai dari Menteri PUPR Basuki, para pejabat tinggi dan staf Kementerian PUPR menggunakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia. Menteri Basuki sendiri menggunakan pakaian adat Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Menteri Basuki mengajak para pegawainya untuk mengenang kembali Proklamasi oleh bapak bangsa Sukarno-Hatta.

"Kita perlu terus melanjutkan perjuangannya dengan daya juang yang tinggi. Kita perlu beri makna kemerdekaan relevan dengan lingkup tugas Kementerian PUPR melalui karya nyata pembangunan infrastruktur. Hal itu hanya bisa dicapai dengan sinergi dan terus bersatu. Kompak antar sesama unit di Kementerian PUPR, kompak dengan Kementerian/Lembaga lain, Pemerintah Daerah, Swasta dan masyarakat luas," kata Menteri Basuki dalam sambutannya saat acara Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di lapangan Kampus Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (17/8).

Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-72 mengangkat tema "Indonesia Kerja Bersama" diikuti para Pejabat Tinggi Madya, Pratama dan staf Kementerian PUPR. Selain di Jakarta, upacara juga dilakukan di kantor balai-balai Kementerian PUPR yang tersebar di berbagai daerah.

Dikatakannya dalam kurun waktu 2015-2019, infrastruktur menjadi prioritas utama pembangunan nasional untuk meningkatkan daya saing dan mengurangi kesenjangan antar-wilayah serta kesenjangan sosial-ekonomi masyarakat termasuk meningkatkan konektivitas antar wilayah.

"Kita perlu terus menjaga kredibilitas Kementerian PUPR dalam konteks pembangunan yang dinamis. Saya yakin dan percaya, apabila kita dapat mempertahankan profesionalisme dan integritas, Insya Allah, kita dapat menjawab tantangan yang tidak mudah, mencapai target yang ditetapkan, serta memenuhi harapan publik yang tinggi," kata Menteri Basuki.

Dilanjutkannya, Kementerian PUPR berhasil melakukan pembangunan infrastruktur selama 2,5 tahun seperti kelancaran arus mudik Lebaran 2017, penyelesaian dan pengoperasian ruas-ruas tol Trans Jawa dan Trans Sumatera yang mencapai 568 km di akhir 2017, pembangunan jalan perbatasan di Papua, Kalimantan dan NTT, penyelesaian pembangunan 7 bendungan (Jatigede, Titab, Nipah, Bajulmati, Rajui, Paya Seunara, dan Teritip), penyelesaian 7 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) (Entikong, Aruk, Nanga Badau, Wini, Motaain, Motamassin dan Skouw), renovasi Gelora Bung Karno dan pembangunan venues olahraga menyambut Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang, termasuk Wisma Atlet di Kemayoran dan Jakabaring, serta pembangunan rumah yang telah mencapai 2 juta unit dalam kurun 2,5 tahun (2015-2017).

Tak hanya itu, Kementerian PUPR juga berhasil menuntaskan 3 (tiga) Undang-Undang untuk memperkuat peran Pemerintah sebagai regulator. Pertama penyelesaian UU No. 4 Tahun 2016 tentang TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat), kedua adalah UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dan ketiga adalah UU No. 7 Tahun 2017 tentang Arsitek. "Ke depan, saya berharap kita juga dapat menuntaskan UU tentang Sumberdaya Air," kata Menteri Basuki.

Percepat Penyerapan Anggaran

Selanjutnya Menteri Basuki kembali mengingatkan agar tidak terlena dan cepat berpuas diri atas semua pencapaian tadi. Untuk itu, Kementerian PUPR akan tetap konsisten bekerja ala Rock-n-Roll untuk memastikan bahwa seluruh tugas yang diberikan dapat diselesaikan tepat waktu, tepat sasaran, tepat administratif dan tepat mutu.

Menteri Basuki kembali menegaskan agar terus melakukan perencanaan terpadu serta pemrograman yang matang, sinkron, dan terukur berdasarkan pendekatan 35 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) agar sumberdaya yang terbatas dapat mendukung prioritas pembangunan serta menghasilkan output dan outcome yang optimal. Dalam penyelesaian proyek infrastruktur prioritas dalam sisa waktu 4 bulan ke depan, Menteri Basuki akan menggenjot progres fisik agar target penyerapan anggaran 93% dapat terpenuhi.

"Pada saat ini penyerapan anggaran Kementerian PUPR secara agregat baru mencapai 42,23% sedangkan progres fisik berkisar 47,11%. Namun demikian, saya optimis dengan kerja keras, keuletan dan kesungguhan, target tersebut dapat kita capai," katanya.

Menghadapi pelaksanaan Tahun Anggaran 2018, Menteri Basuki mengingatkan bawahannya untuk mengidentifikasi dengan cermat dan seksama berbagai proyek yang akan dimulai pelaksanaannya pada awal tahun 2018 mendatang.

"Untuk itu, hasil evaluasi Bappenas tentang Proyek Strategis Nasional perlu kita jadikan perhatian, dimana 46% telah sesuai target, 41% perlu kerja keras dan 13% diprediksi tidak akan tercapai. Kita perlu mengawal dan mengupayakan dengan kerja keras agar semua misi dan target dapat diselesaikan, sekaligus memperkecil risiko proyek-proyek yang berpotensi tidak selesai sehingga tidak memberikan manfaat bagi publik pada tahun 2019 mendatang," kata Menteri Basuki.

Rencana ke depan, Kementerian PUPR akan mengelola seluruh asset infrastruktur yang sudah dibangun dengan susah payah melalui telah program pemeliharaan dan rehabilitasi bendungan, irigasi, drainase, jalan dan jembatan di tahun 2018 dan 2019 yang akan datang.

Seperti diketahui, Kementerian PUPR memndapatkan anggaran terbesar diantara kementerian/lembaga lainnya yakni sebesar Rp 106,9 triliun. Anggaran itu, kata Menteri Basuki akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan tidak melakukan hal-hal yang tercela sambil tetap menjaga semangat tepat waktu, tepat sasaran, tepat administrasi, dan tepat mutu.

Dalam peringatan kemerdekaan ini, Kementerian PUPR juga menyerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian berdasarkan SK Presiden Nomor 73/TK/ tahun 2017 tertanggal 8 Agustus 2017 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya. Tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya 30 tahun diberikan kepada 127 orang, 20 tahun diberikan kepada 177 orang, dan 10 tahun diberikan kepada 1.621 orang.

(*)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya