Liputan6.com, Jakarta Kawasan larangan sepeda motor melintas akan diperluas. Larangan yang sebelumnya berlaku dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan Thamrin akan diperluas hingga Bundaran Senayan. Larangan juga diperluas ke Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
VIDEO: Pemprov DKI Bantah Anak Tirikan Pengendara Motor
Pemprov DKI Jakarta akan memperluas kawasan larangan sepeda motor melintas di jalan Protokol.
diperbarui 21 Agu 2017, 13:31 WIBDiterbitkan 21 Agu 2017, 13:31 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Meghan Markle Menyala dengan Daur Ulang Gaun Lama Tanpa Pangeran Harry yang Tur ke Afrika
Hasil Liga Inggris Aston Villa vs Manchester United: Main Tanpa Gol, Pacelik Menang Setan Merah Berlanjut
Meningkat, Ekonomi Digital Kalsel 2024 Capai 22 Juta Transaksi dengan Nominal Rp 2,85 Triliun
Penampilan Haddad Alwi dan Sulis Pecah, Selawat Berkumandang di Synchronize Fest 2024!
Dharma ke Pramono Anung: Beliaulah yang Menempatkan Saya di BSSN
Resmi Buka Peparnas 2024, Presiden Jokowi Ungkapkan Pesan Persaudaraan
Marak Gen Z Kena PHK, Ridwan Kamil Janji Beri Dana Kekuatan Sosial hingga Gratiskan Minum Kopi
KPK OTT Penyelenggara Negara di Kalimantan Selatan, Siapa Dia?
Sebut Pandemi Agenda Asing, Dharma Pongrekun Bikin Warganet Ngakak
Pembukaan Peparnas 2024 di Solo: Dibuka Jokowi, Dimeriahkan God Bless
Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Dana RW Rp 1 Miliar di Debat Cagub DKI Jakarta
Singgung Pandemi di Debat Cagub Jakarta, Dharma Pongrekun: Covid-19 Omong Kosong