Liputan6.com, Jakarta Kawasan larangan sepeda motor melintas akan diperluas. Larangan yang sebelumnya berlaku dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan Thamrin akan diperluas hingga Bundaran Senayan. Larangan juga diperluas ke Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
VIDEO: Pemprov DKI Bantah Anak Tirikan Pengendara Motor
Pemprov DKI Jakarta akan memperluas kawasan larangan sepeda motor melintas di jalan Protokol.
Diperbarui 21 Agu 2017, 13:31 WIBDiterbitkan 21 Agu 2017, 13:31 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BCA Tebar Dividen Final Rp 250 per Saham
Sah! Erick Thohir Tunjuk Ifan Seventeen Jadi Dirut Produksi Film Negara
Waketum: Golkar Tidak Tahu yang Ridwan Kamil Lakukan Saat Jadi Gubernur, Dia Kader Baru
GERD adalah Penyakit yang Dialami Wendi Cagur, Ini Gejala dan Cara Mengatasinya
Mobil Listrik Mungil Wuling Ini Jagonya Cari Takjil di Daerah Nyempil!
Israel Serang Lebanon, Kepala Pasukan Udara Hizbullah Tewas
X Hadirkan Fitur Baru di Communities: Filter hingga Penyortiran Postingan
VIDEO: Wali Kota Bekasi Tegur Lurah Jatiraden yang 'Palak' Pengusaha Kasur
Ingat! Bonus Hari Raya Ojol Sifatnya Menghimbau, Bukan Wajib
350 Caption Weekend untuk Instagram yang Inspiratif dan Menghibur
6 Artis Ini Banting Tulang demi Biayai Kebutuhan Keluarga, Nunung Sampai Jual Rumah
Hujan Es yang Fenomena Menakjubkan, Simak Ragam Fakta di Baliknya