Polisi Periksa Gubernur Papua Terkait Korupsi Beasiswa Besok

Penyelidikan kasus dugaan korupsi penggunaan beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016 ini sudah dimulai 16 Agustus lalu.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 21 Agu 2017, 18:13 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2017, 18:13 WIB
gubernur papua
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Liputan6.com/Katharina Janur)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa 22 Agustus. Lukas akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.

"Iya besok diperiksa terkait dugaan korupsi dana beasiswa," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ahmad Wiyagus, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (21/8/2017)

Meski begitu, hingga saat ini pihak Bareskrim Polri belum mendapat konfirmasi terkait kedatangan Lukas.

Dalam surat panggilan pemeriksaan, Lukas diminta datang ke Kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB. Lukas juga diminta membawa fotokopi SKEP pengangkatan sesuai jabatan yang diembannya saat ini dan dokumen terkait dana abadi serta pemberian beasiswa kepada mahasiswa Papua.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016 ini sudah dimulai sejak 16 Agustus 2017 lalu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor.    


Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya