Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang dari banyak tas saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Perhubungan. Uang tersebut terdiri dari dolar Amerika, dolar Singapura, dan mata uang lainnya.
"Ada sejumlah uang yang diamankan. Ada yang USD, SGD dan mata uang asing lain serta rupiah. Ada sejumlah beberapa tas," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Baca Juga
Namun, Basaria mengaku belum mengetahui jumlah uang yang disita oleh KPK terkait OTT Pejabat Kemenhub tersebut.
Advertisement
"Kami perlu waktu untuk menghitungnya," ujarnya.
Basaria membenarkan adanya pejabat di Kementerian Perhubungan yang terjaring OTT. Dia menuturkan, penyidik telah menyegel sebuah ruangan di Kemenhub.
"Ada penyelenggara negara yang kita amankan. Dan tim juga sudah menyegel sebuah ruangan di Kemenhub," pungkas Basaria.
Status Hukum
KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Dirjen Hubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan, yang terjaring OTT itu. Saat ini, penyidik masih memeriksa orang yang diamankan.
"Ada penyelenggara negara yang kita amankan. Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP, ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," kata Basaria.
Saat ditanya soal kasus apa yang menyeret Dirjen Hubla Kemenhub, Basaria enggan memberikan informasi rinci. Dia mengatakan seluruh informasi, akan dipaparkan dalam konferensi pers yang akan diadakan siang nanti.
"Untuk lebih lengkapnya ditunggu saja," jelas Basaria.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement