Top 3 News Hari Ini: Kata Eggi Soal Namanya di Struktur Saracen

Top 3 News Hari Ini, Eggi Sudjana merasa difitnah dan dikriminalisasi terkait pencantuman namanya di struktur organisasi Saracen.

oleh Rezki Apriliya IskandarLizsa EgehamJennar Kiansantang diperbarui 25 Agu 2017, 22:38 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2017, 22:38 WIB
Tim Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan Datangi KPK
Kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Eggi Sudjana saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News Hari Ini berisi tentang mantan pengacara First Travel, Eggi Sudjana yang dimintai klarifikasinya terkait namanya yang tercantum dalam struktur organisasi sindikat penyebar ujaran kebencian, Saracen.

Atas tuduhan tersebut, Eggi mengaku heran karena dirinya juga tidak tahu jika namanya ada di dalam struktur Saracen. Meski begitu, dia menyanggupi permintaan polisi untuk datang mengklarifikasi tuduhan tersebut.

Selain itu, kabar lainnya terkiat nama Fahd El Fouz, tersangka kasus pengadaan kitab suci Alquran di Kementerian Agama kembali hangat dibicarakan. Kali ini Fahd mengaku bahwa dirinya pernah dijanjikan bebas oleh KPK jika membongkar kasus tersebut.

Dirinya bahkan sempat diberikan surat resmi oleh KPK, yang menyatakan bahwa Fahd dinyatakan tidak terlibat dalam perkara lain.

"Ada tiga surat resmi. Dari Deputi Penindakan KPK. Ada dari Pak Ranu dua kali dapat surat. Bahkan dapat surat bukti telah bertindak jujur," tandasnya.

Hingga malam ini, berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com terutama di kanal News.

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 News hari ini: 

1. Namanya Tercantum di Saracen, Ini Kata Eggi Sudjana

Eggi Sudjana (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Nama Eggi Sudjana ada dalam struktur organisasi Saracen, baik yang beredar di media sosial maupun di situs saracennews.com.

"Sekarang saya sendirinya aja tidak tahu, tidak mendengar, tidak mengalami, tidak melihat. Bagaimana saya mau dipanggil? Jadi saksi, apa yang mau disaksikan?" respons Eggi saat dihubungi Liputan6.com, Kamis malam 24 Agustus 2017.

Namun, Eggi meminta kepada Polri untuk tidak sembarangan melakukan pemanggilan terkait nama-nama di situs Saracen. Menurut dia, Polri seharusnya melakukan penyelidikan mendalam terlebih dahulu mengenai Saracen.

Eggi merasa difitnah dan dikriminalisasi terkait pencantuman namanya di struktur organisasi Saracen.

Selengkapnya...

2. Fahd El Fouz Mengaku Dijanjikan Bebas oleh KPK Jika...

Ekspresi Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz bin A Rafiq usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/4). KPK menahan Fahd El Fouz bin A Rafiq terkait pengadaan laboratorium komputer MTS. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Fahd El Fouz menceritakan bahwa pada 2011, dia ditawarkan sebagai Justice Collaborator (JC), oleh beberapa penyidik KPK. Salah satunya adalah Novel Baswedan.

Menurut dia, KPK berjanji memberikan status JC, jika Fahd siap membongkar kasus tersebut. Adapun penyidik yang menawarkannya adalah Novel Baswedan dan Petrus.

Fahd mengatakan saat itu ditawarkan menjadi JC, apabila bersedia membongkar kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama.

"Kata penyidik, 'Kalau Pak Fahd sudah jujur dan koperatif, Pak Fahd tidak jadi tersangka lagi'," kata Fahd menirukan ucapan penyidik KPK saat itu.

Selengkapnya...

3. Kronologi Terungkapnya Sindikat Saracen, Ada Unsur Kebetulan

Kasubbagops Satgas Patroli Siber, AKBP Susatyo Purnomo (kiri) menunjukkan barang bukti kasus penyebaran ujaran bernada kebencian lewat internet saat rilis di Mabes Polri Jakarta, Rabu (23/8). Tiga tersangka ditangkap. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar mengatakan, pemimpin Saracen Jaspriadi awalnya disangkakan kasus akses ilegal terhadap akun Facebook.

Bermula dari penangkapan tersangka Sri Rahayu Ningsin pada 5 Agustus lalu. Ia menjadi tersangka penghinaan pada Presiden Jokowi.

Polisi pun meringkus Jaspriadi di kediamannya di Pekanbaru, Riau. Hasil pemeriksaan di lapangan membuat polisi terkejut.

Mereka menemukan fakta, Jaspriadi terkait tiga orang lain yang sebelumnya ditangkap polisi dalam kasus ujaran kebencian.

Selengkapnya...

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya