Dishub DKI: Pemprov Tidak Bisa Beri Gaji Pak Ogah

Namun, Pemprov DKI memberi solusi atas perekrutan pak ogah ini. Apakah itu?

oleh Delvira HutabaratEzri Tri Suro diperbarui 28 Agu 2017, 14:17 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2017, 14:17 WIB
Puluhan Pak Ogah Latihan jadi Pengatur Lalu Lintas
Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat mengumpulkan 48 'Pak Ogah' di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Kamis (24/8). Puluhan 'Pak Ogah' dilatih menjadi pasukan Sukarelawan Pengaturan Lalu Lintas (Supeltas) Polres Metro Jakpus. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya sedang melatih para pak ogah untuk menjadi pengatur lalu lintas. Mereka pun sempat mewacanakan agar pak ogah mendapat gaji dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun, sampai sekarang, mekanisme penggajian polisi cepek itu belum jelas. Wakil Kepala Dinas Perhubungan Sigit Wijatmoko mengatakan, Pemprov DKI tidak bisa menggaji pak ogah melalui APBD DKI.

"Mekanisme APBD kan bagaimana caranya kita menggaji mereka. Kecuali itu masuk ke dalam pos anggaran hibah yang diminta kepolisian ke pemprov," kata Sigit saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/8/2017).

Dia menyebut, pihaknya tak berwenang menggaji organisasi yang tidak berada di bawah Pemprov DKI, termasuk pak ogah.

"Kan sistem perekrutan, sistem pengawasan, sistem pengendalian kan kewenangannya ada di bawah Ditlantas. Enggak bisa kalau misalnya Pemprov DKI menggaji yang bersangkutan karena kan bukan organisasi pemprov," ucap Sigit.

Namun, dia mengusulkan agar gaji pak ogah itu diambil dari anggaran hibah yang diberikan Pemprov DKI kepada Polda Metro Jaya setiap tahunnya.

"Lebih ke mekanisme penganggaran (hibah), Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Daerah itu kan tidak memungkinkan pemerintah daerah mengeluarkan beban APBD terhadap pembelanjaan pihak lain," kata Sigit.

Meski tak dapat memberi gaji, Pemprov mampu membantu pemberian seragam. "Partisipasi (warga) itu timbal baliknya kan bukan dalam hal salary. Timbal baliknya kan bisa yang lain. Misalnya pemberian identitas kayak pemberian seragam," jelas Sigit.

 

Wacana

Pembangunan di berbagai jalur protokol dan arteri di Jakarta menyebabkan banyaknya penyempitan jalan sehingga menimbulkan kemacetan.

Mengatasi itu, Polda Metro Jaya berencana memberdayakan masyarakat untuk turut membantu pengaturan lalu lintas, khususnya mereka yang biasa mengatur lalu lintas secara liar dan mendapatkan upah atau dikenal dengan polisi cepek atau pak ogah.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyampaikan, para relawan itu dinamakan Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas atau Supertas.

"Itu program yang akan dibicarakan, dipresentasi. Nanti dia akan pakai seragam yang ngatur," tutur Pagarra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juli 2017.

Selain mendapat pakaian khusus bercirikan Supertas, mereka akan mendapatkan upah. Penghasilan tersebut berasal dari sejumlah perusahaan yang bekerja sama dalam program pemberdayaan masyarakat tersebut.

Menurut Pagarra, rencana program itu juga sudah dibicarakan kepada Pemprov DKI. Tentunya hal tersebut sebagai upaya sinergitas dan kerja sama pemerintah mengatasi kemacetan di Ibu Kota.

"Saya menghadap gubernur langsung, sama Dishub membicarakan itu. Termasuk Siaga Inasgoc (Indonesia Asian Games Organizing Committee). Kan yang jadi sasaran yang Asia Afrika itu, ya. Kita sudah visikan. Itu ke depan harus ditungguin supaya tidak ada lagi. Dari proyek Asia Afrika itu," Pagarra menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya