Jakarta Macet, Polda Metro Jaya Rencanakan Gandeng Polisi Cepek

Selain mendapat pakaian khusus bercirikan Supertas, para polisi cepek juga akan mendapatkan upah.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Jul 2017, 11:31 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2017, 11:31 WIB
Dishub DKI Rekayasa Lalin Simpang Matraman
Kendaraan terjebak kemacetan di Simpang Matraman, Jakarta, Rabu (19/7). Dishub DKI akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas terkait pembangunan simpang tidak sebidang atau underpass di kawasan tersebut pada 20-27 Juli. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan di berbagai jalur protokol dan arteri di Jakarta menyebabkan banyaknya penyempitan jalan sehingga menimbulkan kemacetan.

Mengatasi itu, Polda Metro Jaya berencana memberdayakan masyarakat untuk turut membantu pengaturan lalu lintas, khususnya mereka yang biasa mengatur lalu lintas secara liar dan mendapatkan upah atau dikenal dengan polisi cepek atau Pak Ogah.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyampaikan, para relawan itu dinamakan Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas atau Supertas.

"Itu program yang akan dibicarakan, dipresentasi. Nanti dia akan pakai seragam yang ngatur," tutur Pagarra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).

Selain mendapat pakaian khusus bercirikan Supertas, mereka akan mendapatkan upah. Penghasilan tersebut berasal dari sejumlah perusahaan yang bekerja sama dalam program pemberdayaan masyarakat tersebut.

"Karena sedang pembangunan infrastruktur kita perbanyak personel," jelas dia.

Menurut Pagarra, rencana program itu juga sudah dibicarakan kepada Pemprov DKI. Tentunya hal tersebut sebagai upaya sinergitas dan kerja sama pemerintah mengatasi kemacetan di Ibu Kota.

"Saya menghadap gubernur langsung, sama Dishub membicarakan itu. Termasuk Siaga Inasgoc (Indonesia Asian Games Organizing Committee). Kan yang jadi sasaran yang Asia Afrika itu ya. Kita sudah visikan. Itu ke depan harus ditungguin supaya tidak ada lagi. Dari proyek Asia Afrika itu," Pagarra menandaskan.

 

Saksikan video di bawah ini:

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya