Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua tempat di lokasi berbeda pada 28 dan 30 Agustus 2017.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus e-KTP yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua tempat di lokasi berbeda pada 28 dan 30 Agustus 2017.
diperbarui 31 Agu 2017, 21:31 WIBLiputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua tempat di lokasi berbeda pada 28 dan 30 Agustus 2017.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus e-KTP yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka.