Tim Advokasi Novel: Laporan Aris Sempurnakan Serangan ke KPK

Alghifari menuturkan, kehadiran Aris Budiman di hadapan anggota Pansus Hak Angket KPK juga harus dipertanyakan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 05 Sep 2017, 18:22 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2017, 18:22 WIB
Direktur Penyidik KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket DPR
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman saat memenuhi panggilan Rapat Dengar pendapat bersama Pansus Hak Angke KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota tim advokasi Novel Baswedan, Alghifari, memastikan akan memberi pendampingan hukum pada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.

Alghifari menganggap, laporan tersebut diduga untuk melemahkan KPK. Serangan terhadap lembaga antikorupsi itu pun dinilai jadi sempurna. Apalagi, Aris mengungkapkan laporan itu di hadapan anggota Pansus Hak Angket KPK di DPR.

"Menurut saya laporan kepada Novel menyempurnakan serangan terhadap KPK melalui Pansus. Sehingga tujuannya bukan untuk keadilan, tapi melemahkan penyidik KPK dan institusi KPK," kata Alghifari saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta Utara, Selasa (5/9/2017).

Alghifari menuturkan, kehadiran Aris di hadapan anggota Pansus Hak Angket KPK juga harus dipertanyakan. Apalagi tidak seizin pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Brigjen Aris Budiman selain dipertanyakan integritasnya, juga profesionalismenya karena hadir di Pansus," ujar dia.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah dua kali memeriksa Dirdik KPK Brigjen Pol Aris Budiman. Aris diperiksa dalam kapasitas sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik, yang dilakukan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Pemeriksaan kedua terhadap Aris berlangsung pada Kamis, 31 Agustus 2017. Dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga malam itu, Aris menyatakan tindakannya tidak bermaksud menggembosi KPK secara internal.

"Yang terpenting, Pak Aris Budiman menyampaikan, dia tidak pernah menggembosi KPK, tidak ada," ujar Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jakarta, Senin, 4 September 2017.

Argo melanjutkan, yang dilakukan Aris bertujuan untuk memperbaiki lembaga antirasuah tersebut. Hubungan KPK-Polri tetap berjalan baik meski Aris dan Novel tengah berperkara.

"KPK berdiri pun polisi ada di situ. Yang terpenting kepengen itu supaya di KPK bagus dan tidak ada kejadian apa-apa. Pokoknya bagus saja," ucap Argo.

Karena itu, Argo menambahkan, Aris memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Novel terkait email atau surat elektronik yang ia kirimkan dengan tembusan sejumlah pegawai KPK. Aris merasa, Novel telah mencemarkan nama baiknya melalui email atau surat elektronik.

Saksikan video menarik berikut ini:

Friksi Internal KPK

Dua penyidik KPK, Aris Budiman dan Novel Baswedan, berseteru gara-gara email yang dikirim Novel pada Februari lalu. Aris menilai, email tersebut menjatuhkan nama baiknya.

Aris yang menjabat Direktur Penyidik KPK pada 2015 mengatakan, Novel menyebutnya tidak berintegritas dan direktur terburuk sepanjang masa. Kata-kata di email ini yang mendorong Aris melaporkan Novel ke kepolisian.

KPK berharap perseteruan antara Novel Baswedan dan Aris Budiman bisa diselesaikan secara baik-baik dan internal, karena ini merupakan gesekan biasa yang terjadi di setiap organisasi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya