Sarjana Polisi Sarankan Kapolri Beri Aris Budiman Penghargaan

Pernyataan itu disampaikan Perwakilan ISPPI Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK.

oleh Ika Defianti diperbarui 05 Sep 2017, 07:54 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2017, 07:54 WIB
Direktur Penyidik KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket DPR
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman saat memenuhi panggilan Rapat Dengar pendapat bersama Pansus Hak Angke KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) menyarankan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi penghargaan kepada Direktur Penyidik (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman.

Pernyataan itu disampaikan Perwakilan ISPPI Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK.

"Saran saya, bila dikembalikan ke lingkup kepolisian, seharusnya (Aris) diberikan penghargaan, karena keberanian mengungkap suatu ketidakbenaran, bahkan menuju kejahatan," kata Sisno di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 4 September 2017.

Menurut Sisno, hal itu sesuai dengan prinsip Kepolisian sebagai interpol untuk memerangi kejahatan. Dengan demikian, kejahatan dapat diperangi bersama.

"Jadi semua kejahatan itu diperangi bersama. Hanya saja rumusan kejahatan berbeda setiap negara," ujar Sisno.

Dirdik KPK Aris Budiman tengah menjadi sorotan publik karena kehadirannya di Pansus Hak Angket KPK, walaupun mendapat larangan dari pemimpin KPK.

Dia juga melaporkan penyidik Novel Baswedan karena email yang dikirim Novel dinilai telah merusak nama baiknya

Periksa 3 Saksi

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, sejauh ini polisi baru memeriksa tiga saksi. Dalam penanganan perkara ini, polisi juga melibatkan dua mantan penyidik KPK. Keduanya dihadirkan untuk diperiksa sebagai saksi.

"Sampai saat ini ada tiga orang saksi ya. Selain Pak Aris ada dua orang lagi, yaitu ada mantan penyidik di KPK," ujar Martinus di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin, 4 September 2017.

Namun, Martinus enggan membeberkan identitas mantan penyidik KPK yang telah dimintai keterangan. Dia juga enggan membeberkan mengenai keterangan apa saja yang disampaikan mantan penyidik lembaga antirasuah itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya