Implementasi Empat Pilar MPR RI di Kehidupan Mahasiswa

Mahasiswa Sebagai Generasi Muda Diharapkan Mampu Mengimplementasikan Empat Pilar Kebangsaan di Kehidupan

oleh Cahyu diperbarui 05 Sep 2017, 20:11 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2017, 20:11 WIB
Mahasiswa Sebagai Generasi Muda Diharapkan Mampu Mengimplementasikan Empat Pilar Kebangsaan di Kehidupan
Mahasiswa Sebagai Generasi Muda Diharapkan Mampu Mengimplementasikan Empat Pilar Kebangsaan di Kehidupan (Dok: MPR RI)

Liputan6.com, Serang Sosialisasi Empat Pilar Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI kembali digelar. Kali ini, sosialisasi dilakukan oleh Anggota DPR/MPR RI, Yandri Susanto, di hadapan Kapolda Banten, Gubernur Banten, Ketua PWNU Banten, Dekan Fakultas Fisip Sosilologi UNTIRTA, serta Rektor dan para mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Kepada para mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Yandri mengatakan bahwa empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika itu tidak boleh sekadar dihapalkan, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Porsinya itu paling besar ada di kalian sebagai generasi muda. Kalau kalian tidak menghargai kesatuan dan menghormati perbedaan, hancurlah Bangsa ini,” ujar Anggota DPR/MPR RI asal Daerah Pilih (Dapil) II Banten, Yandri Susanto, saat memberi sambutan pada acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Serang, Banten, Selasa (5/9/2017).

Ia pun memberi contoh kepada para mahasiswa bagaimana menerapkan keempat pilar tersebut dalam kehidupan. Pancasila sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”, misalnya, harus diaplikasikan dengan menjalankan perintah agama yang dianut.

“Kalau kalian tidak shalat dan puasa, maka kalian tidak Pancasilais. Kalian sudah patuh dengan orangtua belum? Kalau belum, berarti belum Pancasilais,” ucap Yandri.

Dia melanjutkan, nilai Pancasila sejalan dengan nilai agama apa pun, terutama Islam. Karena itu, diharapkan masyarakat tidak menilai orang Islam yang taat menjalankan ibadahnya sebagai orang yang radikal. Sebagai wujud Bhinneka Tunggal Ika, penganut agama apa pun harus saling menghormati satu sama lain.

Sementara itu, untuk penerapan sila ke-dua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, Yandri mencontohkannya dalam hal yang simpel. Dia mengingatkan mahasiswa untuk selalu menolong temannya yang kesulitan.

Untuk persoalan yang lebih besar, Yandri mengaitkan sila kedua dengan kasus Rohingya. Anggota Fraksi PAN tersebut memandang kejadian itu sebagai kelakuan biadab dan penistaan yang luar biasa.

Karena itu, Yandri mengajak masyarakat Indonesia, sebagai warga Pancasilais, untuk ikut peduli terhadap peristiwa Rohingya. Menurutnya, kalau masyarakat tidak peduli dengan kasus seperti ini, sangat mungkin peristiwa serupa juga terjadi di Indonesia.

Mahasiswa Sebagai Generasi Muda Diharapkan Mampu Mengimplementasikan Empat Pilar Kebangsaan di Kehidupan (Dok: MPR RI)
Lanjut ke sila ke-tiga “Persatuan Indonesia”, Yandri merasa pengamalan sila ini sudah kian tergerus. Contoh kecilnya, dia semakin jarang melihat warga melakukan gotong royong.

Dia juga mengingatkan kalau masyarakat Indonesia itu terlahir berbeda-beda, baik warna kulit, rambut, maupun aspek lainnya. Perbedaan ini harus dihargai agar NKRI tidak terpecah belah.

“Kalau ada yang sama, harus dijaga. Namun, yang berbeda harus dihormati. Mengutip Hasyim Azhari, yang sama jangan dibeda-bedakan dan yang beda jangan disama-samakan,” kata Yandri.

Lebih lanjut, dia mengingatkan kepada mahasiswa untuk menghargai perbedaan pendapat. Semua lapisan masyarakat bebas berpendapat sebagai perwujudan Pancasila sila ke-empat yang berbunyi “Kerayaktan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”.

Walaupun begitu, imbuh Yandri, bukan berarti orang boleh asal bicara. Jika ada pihak yang memberontak atau menghina Bangsa, maka mereka harus ditindak tegas, bahkan kalau perlu ditangkap.

“Kalian (mahasiswa) kalau mau protes kebijakan rektor, mau demonstrasi, boleh, tapi jangan anarkis. Kalau ada perbedaan pendapat, selesaikan dengan masyawarah,” ujar dia.

Hal lain yang menurut Yandri masih menjadi PR besar bagi semua pihak adalah belum adanya “Keadilan Sosial”, yang merupakan sila ke-lima, di Indonesia. Ia mengatakan, saat ini kekayaan untuk 100 orang hanya dikuasai oleh 10 orang, sehingga gap antara yang kaya dan miskin masih sangat besar.

“Saya juga tidak mau ada orang yang di anak tirikan atau di anak emaskan di mata hukum. Semua sama,” ucap Yandri.

Tak hanya itu, dia juga mengajak para mahasiswa untuk mengamalkan isi-isi yang terkandung di UUD 1945. Sebab, semua hal tentang menjadi warga negara yang baik tercantum di dalamnya.

Terakhir, Yandri kembali mengingatkan pentingnya menjaga NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Jangan sampai pulau-pulau di Indonesia membentuk negara sendiri. Juga, jangan sampai Rohingya terjadi di Indonesia,” kata dia.


(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya