Liputan6.com, Jakarta Berkat kerjasama pemerintah Kuwait dan Indonesia, satu individu Orangutan Jantan berusia 3 tahun, dipulangkan kembali ke habitat aslinya di Bumi Kalimantan.
Orangutan ini, merupakan satu dari sekian banyak Orangutan yang yang menjadi korban perdagangan gelap satwa dilindungi ke luar negeri oleh orang yang tidak bertanggung jawab.