Jalan Berliku Pergantian Setya Novanto

Sejumlah kader Partai Golkar meminta Setya Novanto atau Setnov untuk mundur dari posisi ketua umum.

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 29 Sep 2017, 09:07 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2017, 09:07 WIB
Banner Infografis
Banner Infografis

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Setya Novanto atau Setnov sebagai tersangka kasus pengadaan e-KTP. Hal itu membuat beberapa kader Golkar meminta Setnov dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

"Rekomendasi politik kita meminta kepada ketua umum untuk dinonaktifkan dengan alasan dua. Pertama, beliau mesti fokus untuk menyelesaikan kasus hukum. Kedua, karena kesehatan beliau," kata Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Partai Golkar, Yorrys Raweyai.

Memang, sesuai AD/ART Partai Golkar, pergantian atau pun penonaktifan ketua umum bisa dilakukan melalui beberapa mekanisme.

Selengkapnya bisa dilihat dalam Infografis di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya